Pemkab Ketapang Gagal Bayar 144 Paket Proyek, Kontraktor Kecewa

KETAPANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang gagal melakukan pembayaran terhadap 144 paket proyek yang telah selesai dilaksanakan pada tahun 2024 lalu. Ratusan proyek yang diperkirakan bernilai Rp 17 miliar ini sudah diterbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan Surat Perintah Membayar (SPM), namun pihak Bank Kalbar tidak dapat melaksanakan pencairan dana tersebut.

Akibatnya, kontraktor yang telah menyelesaikan proyek terutang dengan Pemkab Ketapang kini menantikan kepastian pembayaran yang masih belum terealisasi. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Ketapang, Ahmad Sholeh, menjelaskan bahwa pembayaran utang proyek tersebut bisa dilakukan melalui dua mekanisme, berdasarkan hasil konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Kalbar dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Setelah konsultasi dengan BPK dan Kemendagri, kami menemukan dua solusi untuk masalah ini, yaitu penyempurnaan APBD dan pergeseran anggaran yang memerlukan perkada (peraturan kepala daerah),” ungkap Ahmad Sholeh saat bertemu dengan sejumlah kontraktor di gedung DPRD Ketapang pada Senin (17/03/2025).

Meskipun sudah ada dua solusi yang dibahas, Ahmad Sholeh menekankan bahwa keputusan akhir mengenai hal tersebut ada di tangan eksekutif, yaitu Bupati Ketapang. “BPK dan Kemendagri menyarankan agar segera menerbitkan perkada untuk pergeseran anggaran. Namun, ini tetap membutuhkan persetujuan dari Bupati,” tambahnya.

Para kontraktor pun sudah melakukan berbagai upaya untuk mencari solusi, dengan mendatangi Dinas BPKAD dan bahkan pihak bank untuk meminta penjelasan. Salah seorang kontraktor mengungkapkan kekecewaannya, “Kami sudah ke mana-mana, bertemu dengan dinas, BPKAD, bahkan pihak bank. Tetapi jawaban yang kami terima selalu tidak memadai. Kami hanya ingin hak kami dibayarkan, SP2D sudah terbit, tetapi kenapa belum ada realisasi?”

Hutang proyek yang terjadi pada Pemkab Ketapang melibatkan beberapa dinas, seperti Dinas Perkim LH dan Dinas PUPR. Pekerjaan yang tertunda pembayaran meliputi konstruksi jalan lingkungan, perencanaan, dan jasa konsultan. Kontraktor kini semakin kesulitan mengingat pembayaran upah tukang dan supplier barang yang harus segera dilunasi, apalagi dengan mendekatnya hari lebaran.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Ketapang, Mathoji, mengimbau agar para kontraktor tetap tenang. “SP2D dan SPM sudah tercatat, berarti pembayaran ini pasti akan dilakukan. Kami hanya butuh waktu untuk memastikan proses pencairan sesuai dengan aturan yang berlaku. Hak kalian tidak akan hilang,” tegas Mathoji. Namun, hingga saat ini, nasib kontraktor yang terutang pembayaran masih belum menemui kepastian. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X