Pemkab Kotim Sidak SPBU, Pastikan Takaran BBM Tidak Curang

KOTAWARINGIN TIMUR – Menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat saat arus mudik Lebaran, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur memperketat pengawasan terhadap distribusi bahan bakar minyak (BBM). Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUKMPP) setempat melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk memastikan takaran BBM yang diterima masyarakat sesuai standar.

Kegiatan pengawasan tersebut dipimpin langsung oleh tim kemetrologian dari DKUKMPP Kotim. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan berada di SPBU Kilometer 5 Jalan Tjilik Riwut, Sampit, Kamis (12/03/2026). Kegiatan tersebut turut dipantau oleh Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Irawati.

Pelaksana Tugas Kepala DKUKMPP Kotim, Muslih, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk melindungi konsumen di tengah meningkatnya kebutuhan bahan bakar menjelang Idulfitri.

Menurutnya, pengawasan tersebut tidak hanya difokuskan pada satu jenis bahan bakar, tetapi mencakup seluruh produk BBM yang dijual di SPBU.

“Tim melakukan pemeriksaan untuk memastikan takaran BBM yang diberikan kepada masyarakat sudah sesuai dengan standar yang berlaku,” ujarnya.

Muslih menyebutkan bahwa pemeriksaan difokuskan pada SPBU yang berada di jalur strategis, baik di kawasan perkotaan maupun jalur lintas kabupaten dan provinsi yang diperkirakan akan ramai dilalui pemudik.

Secara keseluruhan, terdapat delapan SPBU yang menjadi prioritas pengawasan dalam kegiatan tersebut.

Lokasi-lokasi tersebut dipilih karena berada di jalur utama yang diperkirakan mengalami peningkatan volume kendaraan selama periode mudik Lebaran.

“Pengawasan ini penting untuk memastikan masyarakat tidak dirugikan oleh kemungkinan praktik kecurangan dalam pengukuran BBM,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, tim kemetrologian melakukan pemeriksaan fisik serta pengujian volume pada alat ukur pompa BBM di setiap SPBU yang dikunjungi.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa kondisi alat ukur di SPBU yang diperiksa masih berada dalam batas toleransi yang diperbolehkan secara nasional.

“Hasil pengecekan menunjukkan selisih yang ditemukan masih berada dalam batas toleransi yang wajar,” katanya.

Selain memeriksa akurasi takaran BBM, tim juga melakukan pengecekan terhadap segel resmi yang terpasang pada mesin pompa bahan bakar.

Muslih menegaskan bahwa keberadaan segel tersebut menjadi salah satu indikator penting dalam memastikan tidak ada manipulasi pada alat ukur.

“Segel mesin pompa BBM masih dalam kondisi utuh, yang berarti belum pernah dibuka atau dimodifikasi,” jelasnya.

Hingga saat ini, pihak dinas menyatakan belum menemukan indikasi pelanggaran serius terkait pengurangan takaran BBM di SPBU yang telah diperiksa.

Meski demikian, pengawasan akan terus dilakukan secara berkala hingga periode arus mudik Lebaran berakhir.

Muslih menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan ragu memberikan sanksi apabila ditemukan SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Jika ada SPBU yang terbukti tidak memberikan takaran sesuai standar, tentu akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan para pengelola SPBU agar menjaga integritas pelayanan serta rutin melakukan tera ulang alat ukur untuk memastikan akurasi takaran BBM yang diberikan kepada masyarakat.

Langkah pengawasan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan jauh selama masa mudik Lebaran. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com