SENDAWAR–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat (Kubar) tahun ini menyiapkan anggaran Rp 18 miliar lebih untuk pembangunan rumah ibadah di Kubar. Asisten III Sekertaris Kabupaten (Sekkab) Kubar Sahadi mengatakan, bantuan dana hibah tersebut diberikan untuk sejumlah rumah ibadah. Baik masjid maupun gereja.
“Kita menyiapkan tahun 2024 ini di angka Rp 18,2 miliar. Itu sudah termasuk operasional dan pembangunan rumah ibadah,” kata Sahadi kepada wartawan di kantornya, Kamis (01/02/2024). Mantan kepala Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) Kubar itu menyebut, tahun sebelumnya Pemkab Kubar juga telah mengucurkan anggaran untuk rumah ibadah sebesar Rp 7,3 miliar. Angka itu kata dia bertambah pada tahun ini menjadi Rp 18,2 miliar.
Sahadi menambahkan, penambahan anggaran tersebut adalah bentuk perhatian khusus pemerintah untuk pembangunan rumah ibadah serta sebagai wujud keberpihakan pemerintah dalam menjaga kerukunan antar-umat beragama serta membina mental spiritual masyarakat.
“Ini sebagai tanggung jawab dan keberpihakan kita terhadap nilai-nilai sosial keagamaan. Makanya kita bantu melalui hibah pemerintah, untuk semua agama,” tuturnyaadi mengatakan, bantuan dana hibah tersebut diberikan untuk sejumlah rumah ibadah. Baik masjid maupun gereja.
“Kita menyiapkan tahun 2024 ini di angka Rp 18,2 miliar. Itu sudah termasuk operasional dan pembangunan rumah ibadah,” kata Sahadi kepada awak media di kantornya. Mantan kepala BKAD Kubar itu menyebut, tahun sebelumnya Pemkab Kubar juga telah mengucurkan anggaran untuk rumah ibadah sebesar Rp 7,3 miliar. Angka itu kata dia bertambah pada tahun ini menjadi Rp 18,2 miliar.
Sahadi menambahkan, penambahan anggaran tersebut adalah bentuk perhatian khusus pemerintah untuk pembangunan rumah ibadah serta sebagai wujud keberpihakan pemerintah dalam menjaga kerukunan antar-umat beragama serta membina mental spiritual masyarakat. “Ini sebagai tanggung jawab dan keberpihakan kita terhadap nilai-nilai sosial keagamaan. Makanya kita bantu melalui hibah pemerintah, untuk semua agama,” tuturnya
Redaksi 02