Pemkab Kubu Raya Peringatkan Truk Overload yang Rusak Jalan

KUBU RAYA – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mengingatkan masyarakat agar lebih peduli terhadap kondisi infrastruktur jalan, khususnya di wilayah Kecamatan Kuala Mandor B. Pasalnya, banyak kendaraan berat dengan muatan berlebih yang masih melintas dan berpotensi mempercepat kerusakan jalan yang telah dibangun pemerintah.

Peringatan tersebut disampaikan Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto saat menghadiri kegiatan Safari Ramadan pemerintah daerah di Masjid Wasilatul Jannah, Kecamatan Kuala Mandor B, Selasa (10/03/2026).

Dalam kesempatan itu, ia menyoroti fakta di lapangan yang menunjukkan masih banyak truk bermuatan besar melintasi ruas jalan yang sebenarnya memiliki batas tonase tertentu. Kondisi ini dinilai menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan yang terjadi lebih cepat dari masa pakai seharusnya.

“Kami berharap masyarakat, terutama para pengguna jalan di Kuala Mandor B, ikut menjaga kondisi jalan. Anggaran pemeliharaan sangat terbatas, sehingga kita perlu merawat fasilitas yang ada secara bersama,” ujarnya.

Menurutnya, kekuatan konstruksi jalan sangat dipengaruhi oleh beban kendaraan yang melintas setiap hari. Ketika kendaraan membawa muatan melebihi kapasitas yang ditentukan, maka umur jalan akan jauh lebih singkat.

Ia mencontohkan, beberapa ruas jalan di wilayah tersebut dirancang untuk menahan beban kendaraan sekitar enam ton. Namun di lapangan masih ditemukan truk yang membawa muatan hingga dua kali lipat dari kapasitas tersebut.

“Kalau jalan itu dirancang untuk enam ton tetapi dilalui kendaraan dengan muatan sampai 12 ton, tentu ketahanannya tidak akan lama. Jalan yang seharusnya bisa digunakan tiga tahun bisa saja rusak hanya dalam waktu satu tahun,” jelasnya.

Karena itu, pemerintah daerah meminta kesadaran para pengusaha angkutan dan masyarakat agar mematuhi batas muatan kendaraan demi menjaga keberlanjutan infrastruktur jalan.

Selain mengurangi potensi kerusakan jalan, kepatuhan terhadap batas tonase juga dinilai penting untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Sukiryanto menegaskan bahwa jalan merupakan aset publik yang dibangun menggunakan anggaran negara dan diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas. Oleh sebab itu, perawatan dan pemanfaatannya memerlukan tanggung jawab bersama.

“Jalan ini milik kita bersama. Kalau kita bisa menjaganya dengan baik, tentu manfaatnya bisa dirasakan lebih lama oleh masyarakat, khususnya di Kecamatan Kuala Mandor B dan umumnya di Kabupaten Kubu Raya,” ujarnya.

Pemerintah daerah berharap dengan adanya kesadaran kolektif dari masyarakat dan pelaku usaha transportasi, infrastruktur jalan yang telah dibangun dapat bertahan lebih lama sehingga tidak membebani anggaran daerah untuk perbaikan berulang. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com