KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus mematangkan persiapan pengoperasian kawasan pusat kuliner dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Puja Sera. Kawasan tersebut direncanakan mulai dibuka secara resmi untuk masyarakat pada April 2026 dan diharapkan menjadi salah satu sentra ekonomi kreatif baru di daerah.
Saat ini, pemerintah daerah masih fokus pada penyusunan tata kelola dan pengaturan operasional kawasan, termasuk mekanisme seleksi pelaku usaha yang akan mengisi unit-unit tenant di Puja Sera. Proses ini dinilai krusial untuk memastikan kawasan tersebut dapat berjalan secara tertib, profesional, dan berkelanjutan.
Kepala Bidang Pengembangan UKM Dinas Koperasi dan UKM (DiskopUKM) Kutai Kartanegara, Fathul Alamin, menyampaikan bahwa tahap persiapan masih terus dilakukan agar operasional kawasan dapat berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
“Sekarang kami masih menyiapkan pengaturan operasional kawasan serta mekanisme seleksi pelaku usaha yang akan menempati tenant Puja Sera,” ujar Fathul saat diwawancarai, Selasa (03/02/2026).
Ia menjelaskan, DiskopUKM Kukar tengah merampungkan sistem pendaftaran bagi para pelaku UMKM yang berminat bergabung sebagai tenant. Sistem tersebut akan segera diumumkan secara terbuka kepada publik dan dirancang agar mudah diakses oleh seluruh pelaku usaha lokal.
Menurut Fathul, skema pendaftaran ini tidak membatasi sektor usaha tertentu. Seluruh pelaku UMKM, baik di bidang kuliner, minuman, maupun produk kreatif lainnya, diberikan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam pengisian tenant Puja Sera.
Pada tahap awal pengoperasian, pengelola akan menyediakan sebanyak 50 unit tenant. Tenant-tenant tersebut nantinya akan dikelompokkan berdasarkan jenis usaha guna menciptakan penataan kawasan yang rapi dan nyaman bagi pengunjung.
“Tenant yang disiapkan mencakup sektor kuliner, minuman, hingga produk kerajinan dan cenderamata,” jelas Fathul.
Ia menegaskan, hingga saat ini belum ada pelaku UMKM yang ditetapkan secara resmi sebagai tenant Puja Sera. Pemerintah daerah masih ingin memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan secara objektif dan transparan.
“Saat ini belum ada UMKM yang kami tetapkan untuk berjualan di sana. Kami ingin memastikan proses seleksi berjalan transparan dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh pelaku usaha,” ujarnya.
Lebih lanjut, Fathul mengungkapkan bahwa setiap calon tenant akan melalui proses evaluasi berdasarkan sejumlah kriteria yang telah ditentukan. Penilaian tersebut meliputi kualitas dan konsistensi produk, legalitas usaha, rekam jejak pengalaman berwirausaha, hingga kemampuan pelaku UMKM dalam memanfaatkan media digital sebagai sarana promosi.
Selain itu, pemerintah daerah juga memberikan jaminan bahwa selama proses pendaftaran hingga pengisian tenant, tidak ada pungutan biaya yang dibebankan kepada para pelaku usaha. “Proses pendaftaran sampai pengisian tenant tidak dipungut biaya pendaftaran satu rupiah pun,” tegas Fathul.
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menaruh harapan besar terhadap keberadaan kawasan Puja Sera. Selain berfungsi sebagai pusat pengembangan UMKM, kawasan ini juga diproyeksikan menjadi destinasi kuliner baru yang mampu menarik minat masyarakat lokal maupun pengunjung dari luar daerah.
Melalui pengelolaan yang terencana dan seleksi tenant yang transparan, Puja Sera diharapkan dapat menjadi wadah promosi produk-produk unggulan daerah serta mendorong peningkatan daya saing pelaku UMKM. Dengan persiapan yang terus dimatangkan, Pemkab Kukar optimistis Puja Sera dapat beroperasi sesuai jadwal dan menjadi salah satu ikon baru penggerak ekonomi kreatif di Kutai Kartanegara. []
Penulis: Anggi Triomi | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan