Pemkab Kukar Siapkan Rp820 Miliar untuk Pihak Ketiga Sebelum Lebaran

KUTAI KARTANEGARA — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mulai menyiapkan pembayaran kewajiban kepada pihak ketiga senilai sekitar Rp820 miliar. Pembayaran ini dijadwalkan mulai disalurkan secara bertahap pada Kamis 12 Maret 2026 dan ditargetkan rampung sebelum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengatakan pemerintah daerah saat ini tengah memproses berbagai tahapan administrasi agar pembayaran dapat segera dilakukan.

“Insyaallah mulai besok sampai sebelum Lebaran pembayaran sudah bisa berjalan. Hari ini kami masih memonitor proses di teman-teman Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), karena jumlahnya cukup besar dan harus diselesaikan secara bertahap,” ujar Sunggono saat ditemui di Aula Dinas Pekerjaan Umum Kukar, Rabu (11/03/2026).

Ia menjelaskan, total kewajiban pemerintah daerah kepada pihak ketiga mencapai sekitar Rp820 miliar. Nilai ini berasal dari berbagai kegiatan yang telah menjadi tanggungan pemerintah daerah dan harus segera diselesaikan.

“Jumlahnya sekitar Rp820 miliar dan terdiri dari banyak kegiatan. Karena itu kami meminta setiap organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan inventarisasi untuk menentukan mana yang menjadi prioritas agar dapat diproses lebih cepat,” kata Sunggono.

Sekda menambahkan, pembayaran tidak dapat dilakukan sekaligus karena besarnya nilai kewajiban dan banyaknya rincian kegiatan yang harus diverifikasi secara administrasi. “Siapa yang lebih dulu menyelesaikan proses administrasinya, maka itu yang lebih dulu diproses pembayarannya,” jelasnya.

Ia menegaskan, kewajiban yang dibayarkan tidak hanya terkait kegiatan fisik atau proyek konstruksi, tetapi mencakup seluruh tanggungan pemerintah kepada pihak ketiga. “Semua kewajiban pemerintah kepada pihak ketiga akan diproses, tidak hanya kontraktor atau kegiatan fisik saja,” imbuhnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga tengah memproses sejumlah kewajiban lain, termasuk pembayaran hak aparatur sipil negara (ASN), seperti tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13.

Sunggono berharap seluruh proses administrasi dapat diselesaikan tepat waktu sehingga pembayaran kepada pihak ketiga maupun ASN dapat terealisasi sebelum Lebaran. “Kami berharap teman-teman di BPKAD tetap sehat dan proses administrasi yang menjadi dasar pembayaran dapat segera diselesaikan,” pungkasnya. []

Penulis: M. Reza Danuarta | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com