Pemkab Kutim Pantau Harga Sembako dan Kondisi Pasar Sangatta Selatan

KUTAI TIMUR — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melakukan pemantauan langsung terhadap harga kebutuhan pokok di Pasar Tradisional Sangatta Selatan guna memastikan stabilitas harga dan ketersediaan stok menjelang perayaan Idulfitri 1447 Hijriah.

Kegiatan pemantauan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipatif pemerintah daerah dalam mengendalikan potensi lonjakan harga yang kerap terjadi menjelang hari besar keagamaan. Selain memantau harga komoditas pangan, pemerintah juga meninjau kondisi infrastruktur pasar serta menyerap berbagai aspirasi dari pedagang yang beraktivitas di kawasan pasar tersebut.

Dalam tinjauan tersebut, pemerintah menemukan adanya kenaikan signifikan pada sejumlah komoditas, khususnya cabai dan daging ayam. Kenaikan harga tersebut dinilai sebagai dampak meningkatnya permintaan masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri.

Meski demikian, pemerintah daerah menilai secara umum kondisi harga kebutuhan pokok di Pasar Sangatta Selatan masih relatif stabil dan belum menunjukkan gejolak yang signifikan.

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, menjelaskan bahwa peninjauan pasar dilakukan untuk melihat kondisi riil harga di lapangan sekaligus mendengarkan secara langsung berbagai keluhan dan masukan dari para pedagang.

“Kemudian kita hari ini ke pasar juga memantau harga sembilan bahan pokok penting, termasuk di dalamnya ada ikan dan daging. Alhamdulillah sejauh ini terpantau cukup bagus,” ujar Mahyunadi saat diwawancarai,Jumat (13/03/2026).

Mahyunadi mengatakan bahwa kenaikan harga beberapa komoditas, khususnya cabai, merupakan fenomena yang hampir selalu terjadi setiap menjelang hari besar keagamaan akibat tingginya permintaan pasar.

Meski terjadi kenaikan harga pada komoditas tertentu, ia menilai kondisi tersebut masih dalam batas yang wajar dan tidak berdampak signifikan terhadap stabilitas pasar secara keseluruhan. “Memang yang pedas-pedas itu agak susah dikendalikan, tapi yang lain-lainnya cenderung normal. Alhamdulillah secara umum masih stabil,” katanya.

Selain memantau harga kebutuhan pokok, pemerintah daerah juga menemukan sejumlah permasalahan infrastruktur di kawasan pasar yang perlu mendapatkan perhatian serius. Salah satu yang menjadi sorotan adalah adanya titik longsor di akses jalan menuju pasar serta kerusakan pada beberapa kios yang digunakan pedagang.

Kondisi tersebut dinilai dapat mengganggu kelancaran aktivitas perdagangan apabila tidak segera ditangani.

Mahyunadi juga menyoroti tingkat pemanfaatan fasilitas Pasar Induk Sangatta Selatan yang dinilai masih sangat rendah. Menurutnya, sebagian besar fasilitas pasar belum dimanfaatkan secara maksimal oleh para pedagang. “Kita juga melihat Pasar Induk Sangatta Selatan ini hampir tidak terpakai semuanya. Ke depan tentu kita akan mencari cara supaya fasilitas yang ada bisa dimaksimalkan,” tambah Mahyunadi.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur, Nora Ramadani, menjelaskan bahwa kenaikan harga beberapa komoditas menjelang Idulfitri merupakan fenomena yang bersifat sementara dan terjadi hampir setiap tahun.

Ia mencontohkan harga cabai pada tahun sebelumnya bahkan sempat mengalami lonjakan hingga mencapai Rp150.000 per kilogram akibat terbatasnya pasokan di pasar.

Namun demikian, pemerintah juga menemukan adanya perbedaan harga yang cukup signifikan pada komoditas daging ayam di lapangan. Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP), harga ayam seharusnya berada di kisaran Rp45.000 per kilogram.

Akan tetapi, dari hasil pemantauan di pasar ditemukan harga daging ayam mencapai Rp55.000 per kilogram.

Menurut Nora, perbedaan harga tersebut dipengaruhi oleh status pengelolaan pasar yang berbeda. Lokasi yang ditemukan menjual daging ayam dengan harga lebih tinggi ternyata merupakan pasar milik pribadi dan tidak dikelola oleh pemerintah daerah.

“ Saya juga menjelaskan kepada Pak Wakil Bupati bahwa Pasar Sangatta Selatan itu merupakan pasar pribadi, bukan dikelola oleh Pemda. Yang dikelola oleh pemerintah daerah adalah Pasar Induk,”terangnya.

Dengan kondisi tersebut, pemerintah daerah mengakui memiliki keterbatasan kewenangan dalam melakukan intervensi harga secara langsung di pasar yang berstatus milik swasta. “Kalau pasar pribadi, kita memang agak sulit untuk melakukan intervensi harga. Berbeda dengan pasar yang dikelola oleh pemerintah daerah,” pungkasnya.

Meski demikian, pemerintah Kabupaten Kutai Timur tetap berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan harga serta memastikan distribusi kebutuhan pokok berjalan lancar sehingga masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pangan menjelang Idulfitri dengan harga yang masih terjangkau. []

Penulis: Butsainah Yusri | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com