MEMPAWAH — Warga kecamatan di Kabupaten Mempawah kini dapat menikmati kemudahan layanan pajak kendaraan bermotor tanpa harus melakukan perjalanan jauh ke pusat kota. Hal ini berkat peluncuran layanan Samsat Go Kecamatan atau Gokatan yang baru saja diresmikan oleh Bupati Mempawah, Erlina.
Dalam seremoni yang berlangsung di Gedung Serbaguna Kecamatan Sungai Pinyuh, program ini diperkenalkan sebagai bentuk konkret kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Kabupaten Mempawah untuk memperluas jangkauan pelayanan publik hingga ke tingkat kecamatan.
“Melalui Samsat Gokatan, masyarakat tak perlu lagi jauh-jauh ke kota untuk membayar pajak kendaraan. Ini bentuk komitmen kami dalam mempermudah layanan publik dan meningkatkan kepatuhan pajak,” ujar Bupati Erlina saat memberikan sambutan.
Program ini diharapkan menjadi solusi atas keterbatasan akses layanan perpajakan di wilayah-wilayah terpencil. Selain memangkas jarak tempuh, keberadaan layanan ini juga berpotensi mempercepat proses administrasi dan mendorong peningkatan kesadaran wajib pajak.
Sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Samsat Gokatan menjadi bukti nyata reformasi sistem keuangan daerah yang lebih inklusif.
Tak hanya menyasar warga perorangan, Bupati Erlina juga menekankan pentingnya partisipasi dunia usaha dalam penguatan fiskal daerah. Ia mendorong perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Mempawah agar memindahkan registrasi kendaraan operasionalnya ke kabupaten ini guna memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Melalui langkah-langkah ini, kami menunjukkan keseriusan dalam memperkuat sistem perpajakan yang inklusif, efisien, dan berkeadilan,” tutupnya.
Dengan layanan yang lebih dekat dan efisien, Pemkab Mempawah berharap program Samsat Gokatan tidak hanya meringankan beban warga, tetapi juga meningkatkan penerimaan pajak daerah untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah tersebut. [] Adm04