Pemkab Nunukan Ajukan RAPBD Perubahan 2025 Rp1,8 Triliun

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan secara resmi mengajukan Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025 dengan nilai Rp1,8 triliun. Penyampaian itu dilakukan Wakil Bupati Nunukan, Hermanus, S.Sos, dalam rapat paripurna DPRD Nunukan pada Rabu (27/08/2025).

Dalam pidatonya, Hermanus menjelaskan bahwa penyusunan RAPBD Perubahan 2025 disesuaikan dengan dinamika kebutuhan anggaran daerah serta program prioritas pemerintah pusat maupun daerah.

“Perubahan RAPBD ini mencakup penyesuaian pada sisi pendapatan, belanja daerah, dan pembiayaan, guna merespons kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat yang mendesak,” ujar Hermanus.

RAPBD Perubahan 2025 mencatat penurunan target pendapatan dari Rp1,993 triliun menjadi Rp1,889 triliun atau berkurang sekitar 5,20 persen. Meski begitu, belanja daerah justru naik tipis sebesar 0,25 persen, dari Rp2,143 triliun menjadi Rp2,148 triliun.

Di sisi pembiayaan, terdapat penyesuaian pada penerimaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Angka awal sebesar Rp150 miliar setelah audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meningkat menjadi Rp259 miliar atau naik 72,72 persen. Sedangkan pengeluaran pembiayaan tercatat tidak ada perubahan.

Hermanus menyebut arah kebijakan anggaran tahun ini tetap menitikberatkan pada pelayanan dasar serta pemerataan pembangunan. Ia menegaskan salah satu prioritas penting adalah bantuan iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan bagi warga miskin.

“Program ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan gratis tanpa terbebani iuran mandiri,” katanya.

Selain itu, Pemkab Nunukan juga menyiapkan alokasi anggaran untuk akreditasi Rumah Sakit Pratama Sebatik dan Sebuku. Langkah ini dianggap penting demi meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, terutama di kawasan perbatasan.

RAPBD Perubahan 2025 juga mengakomodasi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II sebagai tindak lanjut dari kebijakan nasional terkait pemenuhan tenaga aparatur sipil negara di daerah.

Untuk sektor transportasi, pemerintah daerah menambahkan dana subsidi ongkos angkut (SOA) bagi penumpang maupun barang, guna menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok serta distribusi ke wilayah terpencil.

Adapun dukungan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara juga ikut masuk dalam RAPBD, di antaranya berupa tunjangan Ketua RT dan dana transfer berbasis ekologi untuk tahun anggaran 2025.

Sementara di sektor pertanian, Pemkab Nunukan menganggarkan biaya distribusi alat dan mesin pertanian (alsintan) serta alat berat ke wilayah IV. Diharapkan upaya ini dapat menunjang produktivitas masyarakat desa.

Menutup penyampaiannya, Hermanus mengajak DPRD agar pembahasan RAPBD Perubahan 2025 segera rampung dan ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Semangat perubahan anggaran ini adalah untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat. Semoga RAPBD Perubahan ini bisa disetujui dan segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Nunukan,” tutupnya.[]

Admin05

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com