NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan mulai memanaskan mesin penanganan pascabencana. Di tengah ancaman cuaca ekstrem yang masih membayangi wilayah perbatasan, Pemkab Nunukan menyiapkan program rehabilitasi 50 unit rumah warga terdampak bencana alam sepanjang tahun 2026.
Program ini difokuskan bagi masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan akibat bencana, mulai dari skala ringan hingga rusak berat. Bantuan tersebut menjadi langkah antisipatif sekaligus respons cepat pemerintah daerah untuk mencegah warga hidup dalam kondisi hunian yang tidak aman.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Nunukan, Abdul Halid, menyampaikan bahwa anggaran rehabilitasi telah dialokasikan secara khusus melalui dinasnya.
Ia menegaskan, bantuan ini bukan program rutin, melainkan skema khusus bagi korban bencana alam yang benar-benar terdampak secara langsung.
“Ini bantuan pascabencana, jadi sifatnya selektif dan berdasarkan kondisi riil di lapangan. Kami ingin memastikan rumah warga bisa kembali layak dan aman untuk dihuni,” ujar Halid, Senin (12/01/2026).
Dalam pelaksanaannya, calon penerima bantuan wajib memenuhi sejumlah ketentuan administratif. Salah satunya, rumah yang diusulkan harus berdiri di atas lahan berstatus hak milik, serta pengajuan dilakukan secara resmi melalui pemerintah desa, kelurahan, atau kecamatan.
Selain itu, bantuan ini diprioritaskan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Proses verifikasi akan dilakukan berlapis untuk memastikan program tidak salah sasaran.
Halid menjelaskan, rehabilitasi rumah dibagi dalam tiga klasifikasi tingkat kerusakan, menyesuaikan kondisi bangunan pascabencana.
“Skemanya terbagi tiga, mulai dari rusak ringan, rusak sedang, sampai rusak berat. Penanganannya tentu berbeda-beda sesuai tingkat kerusakan,” jelasnya.
Dari total 50 unit rumah yang direncanakan, Pemkab Nunukan menetapkan rincian bantuan yakni 35 unit untuk kerusakan ringan, 5 unit kerusakan sedang, dan 10 unit kerusakan berat.
Masyarakat yang merasa memenuhi kriteria diminta segera melapor dan mengajukan permohonan melalui aparat pemerintah setempat. Usulan tersebut nantinya akan diverifikasi lapangan sebelum ditetapkan sebagai penerima bantuan resmi.
Dengan program ini, Pemkab Nunukan berharap warga terdampak bencana dapat segera bangkit dan kembali menjalani aktivitas dengan rasa aman, sekaligus meminimalkan risiko sosial akibat hunian rusak yang dibiarkan terlalu lama. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan