NUNUKAN — Pemerintah Kabupaten Nunukan terus memperkuat sistem pelayanan darurat bagi masyarakat melalui peningkatan kapasitas aparatur dalam pengelolaan Call Center 112. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Call Taker dan Responder yang digelar pada Kamis (05/03/2026).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 15.00 Wita tersebut diikuti oleh sejumlah aparatur pemerintah daerah dari berbagai kecamatan. Sebagian peserta hadir secara langsung di lokasi kegiatan, sementara beberapa kecamatan lainnya mengikuti pelatihan secara daring melalui perwakilan masing-masing.
Pelaksana Tugas (Plt.) Camat Sebatik Utara, Zainal Abidinsyah, turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat kesiapsiagaan aparatur pemerintah dalam merespons berbagai kondisi darurat yang terjadi di tengah masyarakat.
Bimtek tersebut secara resmi dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan, Sirajuddin. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia untuk mendukung efektivitas layanan darurat yang disediakan pemerintah daerah.
Menurut Sirajuddin, keberadaan layanan Call Center 112 merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan respons cepat terhadap berbagai kejadian darurat yang dilaporkan masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa operator call taker dan responder memiliki peran strategis dalam memastikan setiap laporan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait.
“Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh peserta mampu memahami sistem kerja layanan 112 secara menyeluruh sehingga setiap laporan masyarakat dapat ditangani secara cepat, tepat, dan terkoordinasi,” ujarnya, sebagaimana dilansir laman resmi Pemerintah Kabupaten Nunukan Kamis (05/03/2026).
Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan layanan darurat sangat bergantung pada kesiapan sumber daya manusia serta koordinasi yang baik antarinstansi yang terlibat.
“Pemerintah daerah berharap layanan 112 benar-benar menjadi sarana respons cepat pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat saat terjadi keadaan darurat,” tambahnya.
Sementara itu, Plt. Camat Sebatik Utara Zainal Abidinsyah menilai kegiatan tersebut memiliki peran penting dalam meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah mengenai mekanisme penanganan laporan masyarakat.
Menurutnya, pelatihan tersebut memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai sistem koordinasi lintas instansi dalam menangani berbagai kejadian darurat.
Ia juga menilai keberadaan layanan Call Center 112 dapat mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan ketika menghadapi kondisi darurat.
“Melalui kegiatan ini aparatur pemerintah daerah dapat memperkuat kesiapsiagaan dalam merespons laporan masyarakat sehingga penanganan keadaan darurat dapat dilakukan secara lebih cepat dan terkoordinasi,” kata Zainal.
Dengan adanya kegiatan Bimtek ini, diharapkan seluruh peserta mampu memahami peran serta tanggung jawab masing-masing dalam sistem layanan darurat, sehingga implementasi Call Center 112 di Kabupaten Nunukan dapat berjalan lebih optimal serta memberikan rasa aman bagi masyarakat. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan