Pemkab Nunukan Siapkan Layanan Darurat 112

NUNUKAN — Pemerintah Kabupaten Nunukan tengah mempersiapkan peluncuran layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112, sebuah sistem layanan cepat yang dirancang untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan saat terjadi kondisi darurat.

Program ini menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah dalam mempercepat digitalisasi pelayanan publik sekaligus meningkatkan sistem respons darurat yang terintegrasi di wilayah Nunukan.

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Drs. Raden Iwan Kurniawan, M.A.P menyampaikan bahwa layanan ini diharapkan mampu menjadi pusat koordinasi berbagai instansi ketika terjadi situasi darurat di tengah masyarakat.

Menurutnya, keberadaan nomor darurat 112 akan mempermudah masyarakat karena cukup menggunakan satu nomor untuk meminta bantuan dari berbagai instansi terkait.

“Layanan ini disiapkan sebagai pusat komunikasi darurat yang terintegrasi sehingga masyarakat dapat memperoleh penanganan lebih cepat ketika menghadapi situasi genting,” ujarnya dalam keterangan resmi pemerintah daerah, sebagaimana dilansir laman resmi Pemerintah Kabupaten Nunukan, Rabu (04/03/2026).

Sebagai bagian dari tahap persiapan, Pemkab Nunukan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi petugas yang akan bertugas sebagai call taker dan responder dalam sistem layanan darurat tersebut.

Kegiatan pelatihan dijadwalkan berlangsung pada Kamis (05/03/2026) mulai pukul 10.00 WITA di Aula Lantai V Kantor Bupati Nunukan. Selain dilaksanakan secara langsung, kegiatan tersebut juga dapat diikuti secara daring melalui platform Zoom Meeting.

Sebanyak 54 peserta dijadwalkan mengikuti pelatihan tersebut. Mereka berasal dari berbagai instansi yang memiliki peran dalam penanganan kondisi darurat.

Peserta terdiri dari unsur TNI, Polri, BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Satpol PP, serta perwakilan kecamatan di wilayah Nunukan.

Beberapa kecamatan yang turut terlibat antara lain Nunukan Selatan, Sebatik Barat, Sebatik Timur, Sebatik Tengah, Tulin Onsoi, Lumbis, Krayan, dan Krayan Barat.

Pelibatan berbagai lembaga ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor sehingga penanganan keadaan darurat dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.

Setelah pelaksanaan Bimtek, Pemerintah Kabupaten Nunukan dijadwalkan meluncurkan secara resmi layanan darurat bertajuk “Nunukan Siaga 112” pada Jumat (06/03/2026) pukul 08.30 WITA di Aula Kantor Bupati Nunukan.

Peluncuran tersebut rencananya akan dihadiri sekitar 60 perwakilan instansi, termasuk lembaga vertikal, unsur legislatif, serta organisasi perangkat daerah.

Melalui program ini, pemerintah daerah berharap masyarakat dapat memperoleh layanan bantuan darurat dengan lebih mudah dan cepat hanya dengan menghubungi satu nomor.

Dengan kesiapan sumber daya manusia serta sistem pendukung yang telah dipersiapkan, layanan Nunukan Siaga 112 diharapkan menjadi sarana penting dalam meningkatkan keamanan dan perlindungan bagi masyarakat di Kabupaten Nunukan. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com