Pemkab Paser Tetapkan Arah Program Kerja TPAKD 2026

SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Paser melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) menggelar Rapat Penetapan Program Kerja TPAKD Kabupaten Paser Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (07/01/2026) di Ruang Rapat Sadurengas, Kantor Bupati Paser. Rapat ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat perluasan akses layanan keuangan sekaligus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat di Bumi Daya Taka.

Rapat dihadiri oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Paser Adi Maulana, Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Paser Paulus Margita, perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimtara), serta sejumlah pemangku kepentingan dari sektor perbankan, lembaga keuangan, dan instansi terkait lainnya. Kehadiran berbagai pihak tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung program percepatan akses keuangan di daerah.

Kepala Bagian Ekonomi Kabupaten Paser, Paulus Margita, menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk menyusun dan menetapkan arah kebijakan serta program kerja TPAKD tahun 2026 agar lebih komprehensif dan berdampak langsung bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa program TPAKD ke depan akan mengalami perluasan dibandingkan tahun sebelumnya, baik dari sisi jumlah program maupun kelompok sasaran.

“Rapat hari ini membahas penyusunan dan penetapan program kerja TPAKD Kabupaten Paser tahun 2026. Dibandingkan tahun 2025 yang hanya memiliki empat program utama, ke depan akan ada penambahan program berdasarkan masukan dari berbagai pihak,” ujar Paulus Margita usai rapat.

Menurut Paulus, sejumlah masukan strategis disampaikan oleh narasumber dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Bank Indonesia (BI), serta OJK Kaltimtara. Masukan tersebut menjadi bahan pertimbangan penting bagi tim dalam menyempurnakan dan memperluas program TPAKD agar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi daerah Kabupaten Paser.

Ia menjelaskan, beberapa program yang telah berjalan dan akan terus diperkuat antara lain program satu pelajar satu rekening, program kredit “Paser Tuntas”, perluasan agen Laku Pandai, serta kegiatan sosialisasi literasi dan inklusi keuangan kepada masyarakat.

“Program-program yang sudah berjalan akan tetap dilanjutkan dan ditingkatkan. Selain itu, akan ada penambahan program baru di tahun 2026, namun tentu akan kami bahas dan plenokan terlebih dahulu bersama tim TPAKD,” jelasnya.

Lebih lanjut, Paulus menegaskan bahwa seluruh program TPAKD dirancang untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Fokus utama diarahkan pada peningkatan akses pembiayaan bagi pelajar, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta masyarakat di wilayah pedesaan yang selama ini masih memiliki keterbatasan dalam mengakses layanan keuangan formal.

“Tujuan utama TPAKD adalah memastikan masyarakat memiliki akses yang lebih mudah terhadap layanan keuangan formal, sekaligus memahami cara memanfaatkannya secara bijak. Literasi dan inklusi keuangan harus berjalan beriringan,” tegas Paulus.

Sementara itu, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Paser Adi Maulana mendorong agar sinergi lintas sektor terus diperkuat. Ia menilai kolaborasi antara pemerintah daerah, OJK, perbankan, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan program TPAKD secara berkelanjutan.

Dengan ditetapkannya arah program kerja TPAKD Kabupaten Paser Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Paser berharap percepatan akses keuangan daerah dapat berjalan lebih optimal dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. []

Penulis: Rifky Irlika Akbar | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com