Pemkab PPU Pastikan RPJMD Inklusif dan Berkelanjutan

PENAJAM PASER UTARA – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengambil langkah strategis dalam merespons dinamika pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Dokumen ini disampaikan langsung oleh Bupati PPU, Mudyat Noor, dalam Sidang Paripurna DPRD yang digelar pada Selasa (08/07/2025).

Sidang yang dipimpin Ketua DPRD PPU, Raup Muin, turut dihadiri oleh Wakil Bupati Abdul Raup Muin, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekda Tohar, jajaran kepala perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, hingga tokoh masyarakat dan agama. Agenda utama sidang yakni penyampaian nota penjelasan terhadap RPJMD serta penyerahan Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Dalam penjelasannya, Bupati Mudyat menekankan bahwa RPJMD ini disusun sebagai instrumen utama dalam mengarahkan pembangunan daerah selama lima tahun mendatang. Dokumen tersebut dirancang dengan mengintegrasikan visi kepala daerah dan selaras dengan kebijakan nasional, termasuk Asta Cita dan Quick Wins dalam RPJMN, serta mengacu pada dokumen RPJMD Provinsi Kaltim dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). “Rapat Paripurna yang kita laksanakan hari ini merupakan rangkaian tahapan dan bagian dari proses penyusunan RPJMD Kabupaten PPU Tahun 2025–2029,” ucap Mudyat Noor.

Ia menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD mengedepankan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, partisipatif, berkeadilan, serta berkelanjutan. Terdapat 14 tahapan yang dilalui dalam penyusunannya, mulai dari konsultasi publik, penyusunan awal, penyelarasan kebijakan hingga penelaahan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Mudyat juga menyoroti bahwa hadirnya IKN telah mendorong pertumbuhan jumlah penduduk di PPU, sehingga RPJMD ini turut menjawab tujuh isu strategis, antara lain peningkatan mutu pendidikan dan kesehatan, pengurangan angka kemiskinan, penguatan ekonomi daerah, serta harmonisasi pembangunan dengan keberadaan IKN sebagai pusat pemerintahan nasional. Visi pembangunan lima tahun ke depan dirumuskan dalam narasi: “Berkolaborasi Membangun Penajam Paser Utara yang Unggul, Berkeadilan, Sejahtera dan Berdaya Saing sebagai Gerbang Ibu Kota Nusantara.”

Visi tersebut dioperasionalkan melalui enam misi pembangunan, yang mencakup penguatan sumber daya manusia, perbaikan tata kelola pemerintahan, pengembangan ekonomi inklusif dan berkelanjutan, penguatan ketahanan pangan, pelestarian sosial budaya, serta pemerataan pembangunan berwawasan lingkungan. “Kami mengajak seluruh elemen daerah untuk bersama-sama memastikan dokumen RPJMD ini menghasilkan perencanaan yang berkualitas dan mampu menjawab tantangan pembangunan lima tahun ke depan,” tutup Mudyat.

Dalam pandangan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten PPU, seluruh fraksi menyatakan dukungan terhadap rancangan RPJMD ini untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda). DPRD juga mendorong agar pembahasan dilaksanakan secara menyeluruh dan segera dituntaskan. Sebagai penutup rapat, Bupati Mudyat secara resmi menyerahkan dokumen RPJMD Tahun 2025–2029 beserta dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 kepada Ketua DPRD, menandai dimulainya proses pembahasan legislatif yang diharapkan menghasilkan kebijakan pembangunan yang adaptif dan berkeadilan di tengah transisi menuju era IKN. []

Penulis: Subur Priono | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com