Pemkab PPU Tegaskan Komitmen Cegah Korupsi, Catat Skor IPKD 82,13

BALIKPAPAN – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).

Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Bupati PPU, Mudyat Noor, saat menghadiri Forum Pencegahan Korupsi Wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) yang digelar di Hotel Novotel Balikpapan, Rabu (10/09/2025). Forum ini mempertemukan kepala daerah se-Kaltim dengan jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Acara turut dihadiri Ketua DPRD PPU Raup Muin, Sekretaris Daerah Tohar, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) PPU, serta unsur Forkopimda. Dari tingkat provinsi, hadir Gubernur Kaltim Rudi Masud, Ketua DPRD Kaltim, dan jajaran pejabat terkait. KPK RI diwakili langsung oleh Ketua Setyo Budiyanto, bersama jajaran deputi dan Satgas Pencegahan.

Dalam paparannya, Bupati Mudyat Noor memaparkan capaian Kabupaten PPU berdasarkan hasil verifikasi dan quality assurance atas Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) yang diukur melalui sistem Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP).

“Pada tahun 2024, Kabupaten PPU mencatat skor 82,13, meningkat 8,58 poin dibandingkan tahun sebelumnya. Saat ini, IPKD MCSP PPU berada pada peringkat 283 dari 546 pemerintah daerah di Indonesia, termasuk daerah yang terus meningkatkan upaya pencegahan korupsi,” ujar Mudyat.

Ia menambahkan, Pemkab PPU terus berupaya mengembangkan sistem pelayanan publik berbasis digital. Tujuannya untuk meminimalisir interaksi langsung antara aparatur dan masyarakat yang rentan membuka peluang penyelewengan.

“Inovasi dan digitalisasi bukan hanya untuk efisiensi, tetapi juga sebagai tameng terhadap potensi penyalahgunaan kewenangan,” tegasnya.

Mudyat menjelaskan, transformasi birokrasi melalui digitalisasi diharapkan mampu menutup celah penyimpangan sekaligus memperkuat pengawasan. Langkah tersebut mencakup perluasan penerapan sistem e-governance, peningkatan mekanisme pengaduan masyarakat, hingga penguatan sistem pengawasan berbasis partisipasi publik.

Lebih jauh, ia menilai forum pencegahan korupsi ini menjadi momentum penting konsolidasi antara pemerintah daerah dengan KPK. Sinergi ini diharapkan mampu membangun sistem pemerintahan yang akuntabel dan dipercaya masyarakat.

“Penguatan upaya pencegahan tindak pidana korupsi diharapkan semakin memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memastikan pelayanan publik berjalan secara transparan dan akuntabel,” tutupnya. []

Penulis: Subur Priono | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com