Pemkab Sanggau Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik

SANGGAU – Pemerintah Kabupaten Sanggau menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Komitmen ini ditegaskan dalam pelaksanaan rapat koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan uji konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan, yang berlangsung di Aula Daranante, Kantor Bupati Sanggau, Rabu (30/07/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Plt. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sanggau, Willhelmus Djauharie, membacakan sambutan Bupati Sanggau yang menyoroti pentingnya pengelolaan informasi publik yang efisien dan bertanggung jawab di tengah perkembangan era digital.

“Di era digitalisasi dan keterbukaan saat ini, pengelolaan informasi yang tepat dan efektif akan mendorong percepatan kesejahteraan masyarakat dan mencerdaskan kehidupan bangsa,” kata Willhelmus Djauharie di hadapan para peserta kegiatan.

Dalam sambutan tersebut, ditegaskan pula bahwa tidak semua informasi yang dikelola pemerintah dapat dibuka secara bebas kepada masyarakat. Oleh karena itu, PPID memiliki tanggung jawab untuk mengevaluasi dan mengidentifikasi risiko yang mungkin muncul dari pengelolaan informasi yang bersifat dikecualikan.

“Kita berharap, melalui proses ini kita dapat memperbaiki kebijakan dan prosedur yang ada agar lebih sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat, serta meningkatkan kualitas layanan publik yang kita berikan,” katanya menambahkan.

Lebih lanjut, kegiatan uji konsekuensi ini bertujuan menyusun batasan dan klasifikasi informasi secara sistematis, sehingga dapat diketahui dengan jelas mana informasi yang bisa dipublikasikan secara umum dan mana yang perlu dirahasiakan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

“Dengan adanya penetapan informasi yang dikecualikan, juga akan memberikan batasan yang jelas serta perlindungan bagi pengelola informasi terhadap potensi adanya sengketa informasi,” tandas Willhelmus.

Pemerintah Kabupaten Sanggau memandang kegiatan ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat integritas pelayanan publik, sekaligus memperjelas tanggung jawab pengelola informasi publik agar mampu menjalankan tugas sesuai koridor hukum dan harapan masyarakat.[]

Admin05

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com