Pemkab Tala Perkuat Transparansi Lewat Rakor PPID dan SP4N-LAPOR

Pemkab Tala memperkuat pelayanan informasi publik melalui Rakor PPID dan SP4N-LAPOR setelah meraih predikat Informatif dari KI Kalsel dengan skor 94,87.

TANAH LAUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala) memperkuat komitmen terhadap keterbukaan informasi publik dan peningkatan kualitas layanan pengaduan masyarakat melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Pejabat Penghubung Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR) Tahun 2026. Upaya tersebut didukung capaian predikat Informatif yang diraih Tala dari Komisi Informasi (KI) Kalimantan Selatan (Kalsel) pada 2025.

Kepala Bidang (Kabid) Komunikasi Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostasan) Tala Margareta Habibah mengatakan Tala memperoleh predikat Informatif dengan skor 94,87. Capaian tersebut menjadikan Tala sebagai satu dari empat kabupaten/kota di Kalsel yang berhasil meraih predikat tersebut.

“Di Kalsel hanya diraih oleh empat daerah dari 13 kabupaten/kota se-Kalsel,” ujar Margareta Habibah, sebagaimana diberitakan Antara, Selasa (07/07/2026).

Menurutnya, hasil evaluasi reformasi birokrasi tahun 2025 juga menunjukkan pengelolaan pengaduan melalui SP4N-LAPOR mencapai nilai 2,5 dari target 2,5 atau 100 persen.

Ia menjelaskan Rakor tahunan tersebut bertujuan memperkuat pelayanan publik berbasis bukti sekaligus meningkatkan pemahaman PPID Pelaksana mengenai informasi yang wajib disediakan, informasi yang dikecualikan, serta dasar hukum yang mengaturnya.

Sementara itu, Bupati Tala Rahmat Trianto yang diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Tala Achmad Taufik mengapresiasi penyelenggaraan Rakor sebagai sarana memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi, dan meningkatkan kapasitas aparatur dalam pelayanan informasi publik serta pengelolaan pengaduan masyarakat.

Dia menegaskan PPID dan SP4N-LAPOR memiliki tujuan yang sama, yakni meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

“Hilangkan sekat-sekat ego sektoral. Mari kita bangun budaya kerja yang kolaboratif, saling mendukung dan fokus pada penyelesaian masalah, bukan sekadar pembagian kewenangan,” demikian pintanya.

Rakor tersebut diikuti seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Tala sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, responsif, dan akuntabel. []

Redaksi08

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com