BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, terus berkomitmen memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat meskipun tengah menjalankan kebijakan efisiensi anggaran.
Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin, menyatakan keyakinannya bahwa layanan publik di kota ini tidak akan terganggu meskipun ada pengurangan anggaran pada beberapa sektor.
“Pelayanan kepada masyarakat tetap kami optimalkan. Memang ada beberapa anggaran yang kami kurangi, seperti untuk belanja Alat Tulis Kantor (ATK) dan Perjalanan Dinas (Perjadin),” ujar Aditya Mufti Ariffin saat ditemui di Banjarbaru pada Kamis (13/02/2025).
Menurutnya, efisiensi ini diambil untuk menanggulangi keterbatasan anggaran yang ada.
Wali Kota Banjarbaru menambahkan, kebijakan pengurangan anggaran lebih difokuskan pada hal-hal yang bersifat seremonial dan tidak terlalu esensial.
“Kami akan mengurangi anggaran untuk perjalanan dinas dan ATK, serta hal-hal yang tidak terlalu penting atau bersifat seremonial,” tambahnya.
Meskipun adanya pengurangan anggaran, Aditya menegaskan bahwa program pembangunan di Kota Banjarbaru tetap menjadi prioritas utama.
“Pembangunan harus tetap berjalan, begitu juga dengan perawatan fasilitas umum. Jangan sampai, gara-gara efisiensi anggaran, program pembangunan jadi terhambat atau fasilitas yang ada malah semakin rusak,” tegasnya.
Sementara itu, terkait kebijakan efisiensi anggaran, Pemko Banjarbaru telah menerima informasi terkait kebijakan tersebut melalui surat resmi.
Namun, hingga kini mereka belum menerima Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) atau Petunjuk Teknis (Juknis) yang mengatur pelaksanaan lebih lanjut dari kebijakan efisiensi ini.
“Informasi sudah ada, tapi untuk Juklak dan Juknis-nya kami masih menunggu,” jelas Aditya.
Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan di Pemko Banjarbaru ini turut berkaitan dengan pemangkasan anggaran besar-besaran yang dilakukan oleh pemerintah pusat.
Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, baru-baru ini mengumumkan pemangkasan anggaran sebesar Rp306,69 triliun sebagai bagian dari upaya mendukung program-program unggulan seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan bantuan sosial.
Namun, kebijakan pemangkasan anggaran yang drastis ini menimbulkan pertanyaan mengenai dampaknya terhadap kinerja pemerintahan, khususnya di level daerah. Kementerian Keuangan sendiri telah menyatakan bahwa efisiensi anggaran ini tidak akan mengganggu layanan publik.
Meskipun demikian, sejumlah pihak menyarankan agar pemangkasan anggaran ini tidak mempengaruhi fungsi birokrasi yang berhubungan langsung dengan masyarakat.
Aditya Mufti Ariffin menekankan bahwa Pemko Banjarbaru akan berusaha keras untuk memastikan bahwa meskipun ada kebijakan efisiensi, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik dan tidak terhambat. []
Redaksi03