PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui berbagai langkah terus berupaya mengatasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Salah satu inisiatif yang tengah dirumuskan adalah penerapan Peraturan Wali Kota (Perwa) mengenai pemberlakuan jam malam bagi anak-anak dan remaja di Kota Pontianak. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kenakalan remaja yang akhir-akhir ini marak terjadi di kota tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, menegaskan pentingnya penanganan terhadap fenomena kenakalan remaja yang sering kali berujung pada tawuran. “Fenomena maraknya tawuran ini dipandang perlu untuk ditindaklanjuti dalam bentuk pemberlakuan jam malam. Ini bukan larangan, tetapi pembatasan agar anak-anak dan remaja tidak keluar rumah pada jam yang telah ditentukan,” ungkapnya setelah membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberlakuan Jam Malam di Aula Abdul Muis Amin Kantor Bapperida Kota Pontianak, Jumat (21/03/2025).
Menurut Amirullah, pemberlakuan jam malam bagi remaja ini diharapkan menjadi langkah pencegahan yang efektif terhadap tindak kekerasan dan kenakalan lainnya. Rapat koordinasi yang digelar kali ini berupa Focus Group Discussion (FGD), di mana Pemkot Pontianak mengundang berbagai narasumber yang kompeten dalam bidang pemberdayaan anak dan perlindungan masyarakat. Hasil diskusi tersebut akan menjadi dasar rumusan untuk peraturan yang segera diterapkan di kota ini.
“Perwa ini nantinya akan dibentuk berdasarkan masukan dari pakar yang hadir dalam rakor hari ini. Kami yakin, hasil rumusan ini akan menghasilkan formulasi yang baik dan tepat untuk diterapkan di Kota Pontianak,” kata Sekda Amirullah.
Terkait waktu pelaksanaan jam malam, Amirullah menyatakan bahwa hal tersebut masih dalam pembahasan dan akan disesuaikan dengan berbagai masukan dari pihak kepolisian, psikolog anak, dan pengamat perilaku anak. Setiap masukan ini dianggap saling terkait dan sangat mempengaruhi implementasi aturan tersebut. Hasil dari rakor ini nantinya akan diserahkan kepada Wali Kota Pontianak untuk diputuskan lebih lanjut.
Amirullah juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam mencegah kenakalan remaja. Ia menilai bahwa keluarga memiliki peranan besar dalam membentuk perilaku anak. Jika anak mendapatkan perlakuan yang baik di rumah, besar kemungkinan mereka akan menunjukkan perilaku yang positif di masyarakat. “Kami tidak ingin anak-anak di Kota Pontianak yang seharusnya menjadi pemimpin masa depan dimanfaatkan untuk melakukan hal-hal negatif. Maka dari itu, kami akan terus berusaha mencegahnya melalui peraturan ini,” ujar Amirullah. []
Redaksi03