SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berkomitmen untuk mempersiapkan dengan serius program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) bagi warganya.
Program pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat secara menyeluruh tanpa biaya, dengan fokus pada layanan deteksi dini penyakit, pencegahan, dan peningkatan kualitas hidup warga negara Indonesia.
“Kami sedang mempersiapkan PKG secara intensif. Selama dua pekan terakhir kami rutin melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan secara daring (dalam jaringan zoom) terkait teknis pelaksanaan,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Kepala Dinkes) Kota Samarinda, Ismed Kusasih, kepada awak media di Kantor Dinkes, Jalan Milono Samarinda, Kamis (30/01/2025).
Ismed juga menambahkan bahwa, secara nasional, PKG awal akan dimulai pada bulan Februari, tepatnya pada 3 Februari 2025, sebagaimana telah diatur dalam petunjuk teknis (Juknis) yang tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI, Nomor HK.01.07/MENKES/33/2025, Perihal Panduan Teknis Pelaksanaan Program PKG.
“Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) masih berproses. Tahap awal dimulai Februari,” jelasnya.
Merujuk pada Petunjuk Teknis (Juknis), program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) menyediakan layanan kesehatan untuk semua kelompok usia, mulai dari bayi hingga lanjut usia (Lansia). Layanan PKG dilaksanakan di fasilitas kesehatan primer seperti Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas), serta di rumah sakit dengan kualifikasi tingkat 3 dan 4.
Untuk mengikuti program PKG, masyarakat dapat mengunduh aplikasi Satu Sehat melalui ponsel. Melalui aplikasi ini, program PKG dapat diakses oleh seluruh masyarakat tanpa kecuali.
PKG akan mencakup berbagai jenis pemeriksaan, termasuk skrining kesehatan yang disesuaikan dengan usia peserta. Pemeriksaan untuk bayi dan orang dewasa menggunakan pendekatan yang berbeda sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Terkait layanan bagi masyarakat yang tidak memiliki kartu identitas (KTP) Samarinda tetapi berdomisili di Samarinda, Ismed menjelaskan bahwa kemungkinan layanan PKG ini akan bersifat fleksibel, meskipun belum ada ketentuan eksplisit yang mengatur hal tersebut.
“Meski belum ada arahan pasti, kemungkinan besar tetap akan diakomodir selama yang bersangkutan adalah Warga Negara Indonesia,” ujarnya.
Lebih lanjut, ketika ditanya apakah ada kuota layanan dalam satu hari, Ismed menegaskan bahwa PKG akan dilaksanakan tanpa batasan kuota per hari, tergantung pada jumlah masyarakat yang mendaftar pada hari tersebut.
“Tidak ada kuota layanan per harinya,” pungkasnya.
Pada akhirnya, PKG ini berproses untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan secara mudah dan gratis. []
Penulis : Himawan Yokominarno | Penyunting: Nistia Endah Juniar Prawita