Pemkot Samarinda Siapkan Rp50 Miliar Atasi Drainase Jalan Gatot Subroto

SAMARINDA — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyiapkan anggaran lebih dari Rp50 miliar untuk melakukan penataan ulang sistem drainase di kawasan Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bandara, Kecamatan Samarinda Ilir. Program tersebut direncanakan sebagai langkah strategis untuk mengatasi persoalan genangan air yang kerap terjadi di kawasan tersebut ketika hujan deras mengguyur Kota Samarinda.

Penataan ulang sistem drainase ini menjadi perhatian pemerintah daerah setelah banyaknya keluhan warga terkait genangan air yang sering muncul di sejumlah titik di kawasan Jalan Gatot Subroto dan sekitarnya. Kondisi tersebut dinilai mengganggu aktivitas masyarakat serta berpotensi memperparah kerusakan infrastruktur jalan.

Rencana penataan tersebut mengemuka setelah Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, memimpin inspeksi mendadak (sidak) bersama jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta pihak kecamatan pada Rabu (04/03/2026).

Sidak tersebut dilakukan untuk meninjau langsung kondisi saluran drainase yang selama ini menjadi keluhan warga, khususnya di kawasan Gang Masjid yang berada di sekitar Jalan Gatot Subroto.

Dalam peninjauan tersebut, rombongan menemukan sejumlah hambatan yang diduga menjadi penyebab utama terjadinya genangan air. Salah satu temuan yang menonjol adalah adanya penyempitan saluran air yang sebelumnya berfungsi sebagai anak sungai Karang Mumus.

Penyempitan saluran tersebut dinilai menghambat aliran air yang seharusnya mengalir secara lancar menuju Sungai Karang Mumus sebagai jalur pembuangan utama.

“Saluran air dari Gang Masjid itu mengecil. Padahal sebelumnya berfungsi seperti anak sungai kecil yang seharusnya mengalir langsung ke sungai. Kami harus memastikan aliran air ini tidak lagi terhambat,” ujar Deni saat diwawancarai usai sidak.

Ia menegaskan bahwa sistem drainase di kawasan tersebut harus memiliki konektivitas langsung dengan Sungai Karang Mumus. Menurutnya, kelancaran aliran air menuju sungai merupakan faktor penting dalam mencegah terjadinya genangan di kawasan permukiman maupun di ruas jalan utama kota.

Sebagai bagian dari upaya penanganan masalah tersebut, Pemkot Samarinda merencanakan pembangunan dan normalisasi drainase di sepanjang Jalan Gatot Subroto hingga kawasan eks Bandara. Proyek tersebut dirancang mencakup pembangunan saluran drainase di sisi kiri dan kanan jalan dengan total panjang sekitar tiga kilometer.

“Kedepan ada kegiatan pembuatan drainase sepanjang Jalan Gatsu kalau di total kanan dan kiri mencapai tiga kilometer dengan anggaran kurang lebih Rp50 miliar, artinya anggaran fokus di Jalan Gatsu,” kata Deni.

Menurut Deni, anggaran yang dialokasikan untuk proyek tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni Kota Samarinda tahun 2026.

Proyek ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan genangan air yang kerap terjadi di wilayah Samarinda Ilir dan sebagian kawasan Sungai Pinang.

Selain persoalan teknis, hasil sidak juga mengungkap adanya tantangan sosial yang berkaitan dengan keberadaan sejumlah bangunan yang berdiri di atas jalur drainase. Keberadaan bangunan tersebut dinilai turut mempersempit bahkan menutup jalur aliran air.

Deni menegaskan bahwa pemerintah daerah harus bersikap tegas dalam menegakkan aturan demi kepentingan masyarakat luas. Ia menyatakan bahwa jalur drainase harus bebas dari bangunan permanen agar fungsi saluran air dapat berjalan dengan baik.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Dinas PUPR bersama pihak kecamatan serta Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya kepada warga dan pemilik usaha yang bangunannya berada di sekitar jalur drainase.

Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya penataan ulang saluran drainase serta rencana penertiban bangunan yang berada di atas jalur aliran air.

Langkah ini juga mencakup kemungkinan penataan area di sekitar drainase yang selama ini digunakan sebagai halaman rumah, bangunan tambahan, maupun area parkir.

Pemerintah menargetkan seluruh aliran air dari kawasan Gang Masjid dan wilayah sekitarnya dapat mengalir tanpa hambatan hingga ke Sungai Karang Mumus yang berada di sekitar jembatan baru di kawasan tersebut.

Melalui penataan sistem drainase tersebut, Pemkot Samarinda berharap persoalan genangan air yang selama ini dikeluhkan warga dapat diminimalisir, terutama saat curah hujan tinggi melanda kota.

Selain itu, proyek ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas infrastruktur perkotaan sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang beraktivitas di kawasan Jalan Gatot Subroto dan sekitarnya. []

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com