Pemkot Singkawang Dorong Pembangunan Rumah Subsidi

SINGKAWANG – Pemerintah Kota Singkawang, Kalimantan Barat, menyiapkan langkah percepatan pembangunan ribuan rumah subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Program tersebut ditargetkan mampu menjawab kebutuhan hunian bagi ribuan warga yang hingga kini belum memiliki rumah sendiri.

Berdasarkan data pemerintah daerah, sekitar 8.174 warga di Kota Singkawang masih masuk dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah yang belum memiliki tempat tinggal tetap. Untuk menjawab kebutuhan tersebut, pemerintah kota menargetkan pembangunan sekitar 3.000 hingga 4.000 unit rumah subsidi.

Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, mengatakan percepatan pembangunan hunian bagi masyarakat menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah.

Menurutnya, program rumah subsidi tidak dapat berjalan maksimal tanpa adanya kerja sama dari berbagai pihak, termasuk perbankan, pengembang perumahan, serta instansi terkait lainnya.

“Program rumah subsidi ini memerlukan dukungan banyak pihak. Pemerintah daerah, pengembang, dan lembaga perbankan harus berjalan bersama agar penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah bisa dipercepat,” kata Tjhai Chui Mie saat memimpin rapat koordinasi di Ruang Rapat Wali Kota Singkawang, Selasa (10/03/2026).

Ia menilai koordinasi lintas sektor sangat penting untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang sering muncul dalam pembangunan perumahan subsidi, mulai dari persoalan lahan hingga proses pembiayaan.

“Melalui koordinasi yang intensif, kita bisa mencari solusi atas hambatan yang muncul sehingga program penyediaan rumah bagi masyarakat dapat berjalan lebih efektif,” ujarnya.

Tjhai Chui Mie juga menjelaskan bahwa penyediaan rumah subsidi merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Masih banyak warga di Singkawang yang belum memiliki rumah sendiri. Karena itu, pemerintah berupaya mempercepat pembangunan rumah subsidi agar masyarakat dapat memperoleh hunian yang layak dan terjangkau,” jelasnya.

Selain fokus pada jumlah unit rumah, pemerintah daerah juga mendorong pembangunan kawasan perumahan yang dilengkapi fasilitas penunjang.

Menurutnya, kawasan hunian yang dibangun harus memiliki fasilitas publik seperti ruang terbuka ramah anak, taman bermain, serta sarana umum lainnya yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Perumahan yang dibangun tidak hanya sekadar tempat tinggal, tetapi juga harus menghadirkan lingkungan yang nyaman dan mendukung kehidupan sosial masyarakat,” tambahnya.

Melalui program ini, pemerintah berharap masyarakat tidak hanya memperoleh rumah, tetapi juga dapat tinggal di lingkungan yang tertata, aman, dan memiliki fasilitas memadai. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com