Pemkot Tarakan Telaah Izin Pemanfaatan Laut PT JKS

Pemkot Tarakan melibatkan perangkat daerah terkait untuk mencermati aspek teknis, regulasi, dan perizinan dalam permohonan pemanfaatan wilayah laut yang diajukan PT Juata Karya Sentosa.

TARAKAN
– Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan menelaah aspek teknis, regulasi, dan perizinan atas permohonan PT Juata Karya Sentosa (JKS) untuk memanfaatkan wilayah laut di Tarakan melalui rapat koordinasi yang dipimpin Wali Kota Tarakan Khairul, Kamis (27/08/2026).

Pembahasan tersebut menjadi bagian dari pencermatan Pemkot Tarakan terhadap rencana pemanfaatan ruang laut yang diajukan PT JKS. Sejumlah perangkat daerah terkait dilibatkan untuk mengkaji permohonan perusahaan sesuai bidang dan kewenangan masing-masing.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Tarakan, sebagaimana diberitakan Pemerintah Kota Tarakan, Kamis, (27/08/2026). Dalam pertemuan itu, perusahaan hadir untuk menyampaikan permohonan sekaligus mengikuti pembahasan bersama jajaran Pemkot Tarakan.

PT JKS diwakili Direktur PT JKS Paul Norman bersama dua konsultan pendamping, Encik Weliyadi dan M. Gandri. Sementara dari Pemkot Tarakan, rapat diikuti para Kepala Dinas (Kadis) terkait yang memiliki keterkaitan dengan aspek teknis, regulasi, dan perizinan pemanfaatan wilayah laut.

Melalui koordinasi lintas perangkat daerah dan pihak perusahaan tersebut, Pemkot Tarakan mencermati berbagai aspek yang berkaitan dengan permohonan PT JKS sebagai bagian dari proses pembahasan pemanfaatan wilayah laut sesuai ketentuan yang berlaku. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com