BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) tidak hanya menargetkan penerbangan langsung ke Malaysia setelah Bandara Syamsudin Noor kembali menyandang status internasional, tetapi juga membuka rute baru ke Singapura. Upaya ini dilakukan bersama maskapai Scoot, anak perusahaan Singapore Airlines yang mengkhususkan diri pada penerbangan bertarif rendah jarak jauh.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kalsel, Fitri Hernadi, mengungkapkan bahwa pertemuan virtual dengan perwakilan Scoot akan digelar pada 15 Juli mendatang. “Pada 15 Juli mendatang, akan dilakukan pertemuan secara virtual bersama mereka (Scoot, red). Ini salah satu upaya kita agar ada maskapai yang siap melakukan penerbangan internasional dari Kalsel ke Singapura atau sebaliknya,” jelas Fitri, Selasa (8/7). Scoot sendiri dikenal mengoperasikan rute-rute jarak menengah dan jauh, termasuk dari Singapura ke Australia dan Tiongkok, dengan armada Boeing 777.
Sebelumnya, Pemprov Kalsel telah melakukan penjajakan serupa dengan maskapai AirAsia untuk membuka penerbangan langsung ke Kuala Lumpur dan Kuching di Malaysia. Namun, kini fokus juga dialihkan untuk menghubungkan Kalsel dengan Singapura, salah satu pusat bisnis dan wisata di Asia Tenggara.
Untuk mempertahankan status internasional Bandara Syamsudin Noor, sejumlah langkah strategis telah diambil, termasuk memperpanjang landasan pacu (runway) sejauh 500 meter guna memenuhi standar operasional bandara internasional. Dishub Kalsel menegaskan bahwa penerbangan internasional ke depan tidak boleh bersifat seremonial belaka, melainkan harus berkelanjutan. “Penerbangan internasional tersebut minimal satu pekan sekali, dan akan terus meningkat seiring permintaan dan tingginya animo penumpang. Ini harapan besar kami,” tegas Fitri.
Status internasional Bandara Syamsudin Noor sempat dicabut pada 2 April 2024 berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 31 Tahun 2024. Namun, pada 7 Mei 2025, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi resmi mengembalikan status tersebut melalui Keputusan Menteri Nomor KM 30 Tahun 2025. Meski demikian, Kementerian Perhubungan memberikan catatan penting: jika dalam 24 bulan tidak ada aktivitas penerbangan internasional, evaluasi terhadap status ini akan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
Dengan upaya ini, Pemprov Kalsel berharap Bandara Syamsudin Noor tidak hanya menjadi simbol, tetapi benar-benar berfungsi sebagai pintu gerbang internasional yang menghubungkan provinsi ini dengan destinasi global.[]
Admin05
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan