Pemprov Kaltara Luncurkan Satu Data Daerah, Perkuat Fondasi Pembangunan Berbasis Data

TANJUNG SELOR  — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara secara resmi meluncurkan program Satu Data Daerah (SDD) Kalimantan Utara sebagai bagian dari upaya strategis mendukung terwujudnya Satu Data Indonesia. Langkah ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan tata kelola data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat.

Peluncuran SDD Kalimantan Utara ini merupakan tindak lanjut dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri (SDPDN). Pada tingkat provinsi, regulasi ini diperkuat melalui Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 30 Tahun 2022 serta Surat Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/173/2025 yang menetapkan pembentukan kelembagaan SDD.

Komitmen kuat Pemerintah Provinsi dalam memperkuat tata kelola data terlihat dari keberhasilan tim SDD Kalimantan Utara dalam mengumpulkan dan memverifikasi 1.961 data statistik sektoral dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Proses ini melibatkan Bappeda-Litbang sebagai sekretariat, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian selaku wali data, serta Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Utara sebagai pembina data.

“Satu Data Daerah merupakan bagian integral dari sinkronisasi perencanaan pembangunan nasional dan daerah. Bappenas mendukung penuh implementasi ini sebagai fondasi perencanaan yang lebih akurat, efisien, dan tepat sasaran,” kata Rolly Rochmad Purnomo, Sekretaris Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital, Bappenas.

Sebagai bagian dari transformasi digital daerah, Pemprov Kaltara juga meluncurkan platform E-dataku – Sidara Cantik 2.0, yang merupakan pengembangan dari sistem sebelumnya. Aplikasi ini menjadi pusat data resmi milik pemerintah provinsi yang terbuka untuk diakses publik secara transparan.

“Integrasi dan interoperabilitas data pemerintah daerah merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola yang efisien dan berbasis bukti. Melalui Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri, Kemendagri mendorong penyelarasan data lintas daerah dan pusat agar perencanaan dan penganggaran lebih tepat sasaran,” ujar Kepala Bidang Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi Pusat Data dan Sistem Informasi Kemendagri, Yeni Indah Susanti, ST, MM.

Peluncuran SDD Kalimantan Utara ini turut didukung oleh Program SKALA (Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar), sebuah inisiatif kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Australia yang mendukung penguatan kelembagaan data, peningkatan kapasitas, serta fasilitasi proses verifikasi data sektoral di tingkat daerah.

Dengan semangat keterbukaan dan kolaborasi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari akademisi, pelaku usaha, hingga media massa untuk memanfaatkan platform ini sebagai sumber data yang kredibel. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan di provinsi paling utara di Pulau Kalimantan tersebut. []

Redaksi10

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X