TANJUNG SELOR – Sebanyak 22 lembaga sosial dan keagamaan di Kabupaten Bulungan resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Tahun Anggaran 2025 bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setprov Kaltara, pada pekan lalu.
Penandatanganan dokumen ini menjadi bagian dari tahapan penting dalam mekanisme penyaluran dana hibah daerah yang ditujukan untuk memperkuat kontribusi lembaga-lembaga tersebut dalam pembangunan sosial dan keagamaan. Hibah tersebut diharapkan mendukung berbagai program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, sekaligus mempererat kemitraan antara pemerintah dan elemen masyarakat sipil.
Kepala Biro Kesra Setprov Kaltara, M. Rosyit, menegaskan bahwa penandatanganan ini bukan hanya sebatas prosedur administratif, melainkan merupakan wujud komitmen bersama dalam menciptakan perubahan yang berdampak luas di tengah masyarakat. “Pemerintah berharap lembaga-lembaga penerima hibah dapat menjalankan program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, dan berdampak jangka panjang,” ujar Rosyit. pada (15/6).
Ia juga menjelaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi masyarakat memiliki peran strategis dalam memperkuat pelayanan publik yang inklusif, adil, dan berkeadilan sosial. Melalui kolaborasi tersebut, pembangunan berbasis komunitas diharapkan dapat berkembang lebih merata hingga ke pelosok.
Lebih lanjut, Rosyit menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah. Pemerintah provinsi, kata dia, akan terus memantau pelaksanaan program oleh masing-masing lembaga, guna memastikan bahwa anggaran yang digelontorkan dapat memberikan manfaat optimal dan tepat sasaran. “Kami juga sudah menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pelaksanaan hibah, agar dana yang disalurkan memberi manfaat optimal bagi masyarakat,” tambahnya.
Dengan langkah ini, Pemprov Kaltara menunjukkan komitmennya dalam membina dan mendukung peran lembaga sosial dan keagamaan sebagai mitra pembangunan yang aktif dan bertanggung jawab. Harapannya, hibah tersebut tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga investasi sosial untuk masa depan masyarakat Kalimantan Utara. []
Redaksi10