PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengambil langkah tegas untuk melindungi infrastruktur jalan dari kerusakan akibat pelanggaran muatan berlebih. Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di ruas Jalan Palangka Raya–Gunung Mas pada Selasa (27/5/2025), Gubernur H. Agustiar Sabran menemukan langsung kendaraan angkutan milik perusahaan yang melintas dengan muatan di atas batas maksimal.
Muatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL) ini dinilai tidak hanya mempercepat kerusakan jalan, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lain. Gubernur menyampaikan bahwa penindakan akan terus dilakukan untuk mencegah dampak lebih besar terhadap masyarakat.
“Keselamatan dan kelancaran lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penertiban di lapangan. Tidak boleh ada lagi kendaraan yang membawa muatan berlebih, karena dampaknya sangat merugikan masyarakat luas dan mempercepat kerusakan jalan,” tegas Gubernur Agustiar.
Selain soal tonase, Gubernur juga menyoroti minimnya kontribusi fiskal dari kendaraan angkutan yang beroperasi di Kalimantan Tengah tetapi masih menggunakan pelat dari luar daerah. Kondisi ini menurutnya tidak adil bagi daerah yang menjadi tempat operasional utama, tetapi tidak mendapat pemasukan dari pajak kendaraan.
“Kami berharap semua angkutan yang beroperasi di Kalteng ke depan dapat menggunakan pelat nomor Kalimantan Tengah. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi soal keadilan fiskal. Mereka memakai jalan kita, merusaknya, tapi tidak membayar pajak ke daerah. Ini tidak adil,” ujarnya.
Langkah pengawasan ke depan akan difokuskan pada jalur-jalur penting seperti Palangka Raya–Kuala Kurun yang merupakan rute utama pengangkutan hasil industri dan perkebunan. Bahkan, Pemprov Kalteng berencana memanggil sejumlah perusahaan besar swasta (PBS) yang melanggar kesepakatan batas muatan jalan.
Gubernur mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengalokasikan dana miliaran rupiah untuk memperbaiki infrastruktur jalan, dan akan sangat disayangkan bila pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat justru dihancurkan oleh kepentingan segelintir pihak.
“Kami tidak anti-investasi. Tapi semua harus patuh aturan. Jangan sampai pembangunan infrastruktur yang seharusnya untuk kesejahteraan masyarakat justru rusak oleh ketidakpatuhan sebagian pihak. Ini peringatan keras, dan akan terus kami tindak tegas,” pungkas Gubernur Agustiar Sabran.
Sidak ini turut diikuti oleh Bupati Gunung Mas Jaya S. Monong dan sejumlah kepala perangkat daerah Provinsi Kalimantan Tengah. [] Adm04