PALANGKA RAYA – Beredarnya surat edaran terkait penundaan bantuan hewan kurban oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menimbulkan sejumlah pertanyaan dari masyarakat. Surat dengan nomor 411.1/538/DPMD/VI/2025 yang ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, tertanggal 3 Juni 2025, ditujukan kepada para bupati se-Kalimantan Tengah. Isi surat tersebut menyampaikan bahwa rencana tambahan bantuan hewan kurban untuk seluruh desa belum dapat direalisasikan tahun ini.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah, Aryawan, memberikan penjelasan bahwa penundaan tersebut tidak berarti pembatalan seluruh bantuan. “Penundaan yang dimaksud hanya terkait rencana penambahan jumlah sapi. Sementara itu, sebanyak 600 ekor sapi tetap disalurkan ke 14 kabupaten/kota di Kalimantan Tengah,“ tegas Aryawan saat dikonfirmasi pada Kamis (05/06/2025).
Menurut Aryawan, bantuan tersebut tetap berjalan sebagai bagian dari program Pemprov Kalteng dalam rangka menyambut Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah atau tahun 2025 Masehi. Sapi-sapi kurban yang jumlahnya mencapai 600 ekor itu dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni Tahun Anggaran 2025. Saat ini, proses distribusinya sedang berlangsung dan diarahkan ke seluruh wilayah kabupaten dan kota.
Penyaluran hewan kurban tersebut mengacu pada Surat Plt. Sekda Kalimantan Tengah Nomor 400.9.1/415/DPMDes/V/2025 tertanggal 9 Mei 2025, perihal Bantuan Hewan Kurban Tahun 2025. Adapun mengenai rencana tambahan bantuan yang ditujukan ke seluruh desa, prosesnya masih menunggu pengusulan dalam perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Di dalam surat tersebut sudah jelas mengenai alasan penundaan. Sesuai dengan kewenangan kami hanya mengumpulkan data yang selanjutnya ditindaklanjuti OPD teknis yaitu Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalteng,” tambah Aryawan.
Dengan demikian, meskipun rencana perluasan bantuan ke tingkat desa belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memastikan bahwa bantuan utama berupa 600 ekor sapi kurban tetap berjalan sesuai rencana. Keputusan untuk menunda tambahan bantuan didasarkan pada pertimbangan administratif dan menunggu perubahan anggaran resmi melalui RKPD. Hal ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan program keagamaan secara bertahap dan terstruktur, tanpa mengabaikan akuntabilitas penganggaran serta mekanisme kerja lintas organisasi perangkat daerah. []
Redaksi11