PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mengambil langkah tegas dalam menjaga infrastruktur jalan dari kerusakan akibat pelanggaran batas tonase kendaraan. Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menyatakan komitmennya untuk tidak memberikan toleransi terhadap kendaraan yang melebihi kapasitas muatan, terutama di jalur-jalur vital yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.
”Jadi, tidak akan ada toleransi terhadap pelanggaran batas tonase kendaraan,” tegas Agustiar, Kamis (29/5).
Menurutnya, pengawasan akan diperketat pada ruas-ruas strategis seperti Palangka Raya-Kuala Kurun, yang sering dilalui kendaraan angkutan hasil industri dan perkebunan. Ia mengingatkan bahwa jalan-jalan tersebut dibangun menggunakan dana publik dan harus dijaga agar tidak terus-menerus mengalami kerusakan akibat pelanggaran berat oleh sejumlah perusahaan.
Pemprov Kalteng sendiri, kata Agustiar, telah mengucurkan dana miliaran rupiah untuk memperbaiki ruas jalan Palangka Raya menuju Kabupaten Gunung Mas. Namun, upaya tersebut terancam sia-sia jika perusahaan besar swasta (PBS) masih melanggar kesepakatan terkait batas maksimal tonase muatan.
”Pemprov Kalteng telah mengeluarkan biaya miliaran rupiah untuk perbaikan ruas jalan Palangka Raya-Gunung Mas. Namun, upaya pemerintah untuk meningkatkan infrastruktur daerah ini justru terancam oleh pelanggaran berat yang dilakukan sebagian PBS,” ungkapnya.
Ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan segera memanggil perusahaan-perusahaan yang terbukti melanggar untuk diberikan sanksi dan peringatan tegas. Agustiar juga menegaskan, pembangunan infrastruktur bukan hanya untuk kemajuan ekonomi, tetapi juga untuk menunjang sektor-sektor penting lain seperti pendidikan dan kesehatan.
“Kami tidak antiinvestasi. Tapi, semua harus patuh aturan. Jangan sampai pembangunan infrastruktur yang seharusnya untuk kesejahteraan masyarakat, justru rusak oleh ketidakpatuhan sebagian pihak. Ini peringatan keras dan akan terus kami tindak tegas,” ujarnya.
Lebih jauh, Agustiar mengimbau seluruh pemangku kepentingan, baik perusahaan maupun masyarakat umum, untuk menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas. Ia menyebutkan bahwa tanggung jawab menjaga infrastruktur adalah tugas bersama demi mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
”Baik kesehatan maupun pendidikan, maupun lainnya yang menunjang peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutup Agustiar. [] Adm04