SAMARINDA– Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan bahwa dalam waktu dekat, dua bengkel resmi di Kota Samarinda dan Balikpapan akan mulai melayani pemeriksaan dan penanganan kendaraan milik warga yang mengalami kerusakan akibat dugaan bahan bakar minyak (BBM) tercemar.
Langkah ini merupakan bagian dari tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai kerusakan kendaraan setelah pengisian BBM, yang diduga tidak sesuai standar kualitas. Pemeriksaan dan perbaikan kendaraan akan dilakukan secara gratis di dua bengkel resmi, yakni Auto 2000 dan AHASS.
“Ini kabar baik bagi warga Samarinda dan Balikpapan yang kendaraannya diduga bermasalah akibat bahan bakar minyak (BBM) tercemar. PT Pertamina Patra Niaga segera menunjuk dua bengkel resmi, yakni Auto 2000 dan AHASS, di kedua kota tersebut untuk melayani pemeriksaan kendaraan,” ujar Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, di Samarinda, Senin (15/4).
Bambang menambahkan, saat ini tim legal dari Pertamina bersama pihak bengkel masih dalam proses finalisasi kerja sama. Ia berharap layanan ini dapat segera diluncurkan setelah seluruh prosedur legal dan teknis rampung.
“Dari informasi Pertamina Patra Niaga, hari ini tim legal mereka dan tim legal bengkel yaitu Auto 2000 dan AHASS itu melakukan finalisasi. Jadi sementara pihak Pertamina untuk mempercepat itu akan menunjuk dua bengkel itu dulu di Samarinda dan Balikpapan. Nanti lanjut yang lainnya,” katanya.
Finalisasi tersebut, jelas Bambang, meliputi penentuan mekanisme pemeriksaan, prosedur perbaikan, serta teknis pelaporan kerusakan kendaraan. Ia menyebut bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengapresiasi tanggapan cepat Pertamina dalam merespons keluhan masyarakat.
“Gubernur Kaltim sangat perhatian terhadap masalah BBM ini. Beliau paham betul keresahan masyarakat terkait isu ini dan memastikan terus bersama masyarakat, maka patut diacungi jempol Pertamina mau bertanggung jawab,” ujarnya.
Bambang juga menyampaikan harapan agar Pertamina dapat terus meningkatkan kecepatan dan kepekaan dalam menangani isu serupa di masa mendatang. Menurutnya, pembukaan layanan di bengkel resmi akan sangat membantu meringankan beban masyarakat.
Sementara itu, Manager Retail Sales Region Kalimantan PT Pertamina Patra Niaga, Addieb Arselan, menyampaikan permintaan maaf kepada para konsumen atas ketidaknyamanan yang dialami. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah berkomitmen untuk mengambil langkah nyata demi menyelesaikan persoalan ini.
“Maka Insya Allah kami membuka layanan pemeriksaan di bengkel-bengkel resmi sesuai dengan merek,” ucap Addieb.
Ia juga menuturkan bahwa pihak Pertamina sedang menjalin koordinasi dengan bengkel resmi di seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Timur untuk memperluas cakupan layanan pemeriksaan kendaraan.
Terkait hasil uji laboratorium terhadap sampel BBM yang diduga tercemar, Addieb menjelaskan bahwa hasil awal menunjukkan bahan bakar masih dalam batas standar. Meski begitu, investigasi lebih mendalam tetap dilakukan untuk memastikan penyebab utama dari keluhan yang disampaikan masyarakat.
Langkah awal dalam layanan ini adalah pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan, guna mengetahui jenis kerusakan yang terjadi serta kaitannya dengan penggunaan BBM sebelum dilakukan perbaikan sesuai prosedur.