SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menegaskan komitmennya membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam memiliki hunian layak. Melalui konferensi pers yang digelar di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim pada Jumat (29/08/2025), pemerintah menyampaikan rencana pembebasan biaya administrasi rumah bersubsidi yang kerap menjadi beban besar bagi calon pembeli.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kaltim, Fitrah Firnanda, menjelaskan bahwa program ini merupakan tindak lanjut dari gagasan Rudi Mas’ud dan Seno Aji terkait fasilitas pembiayaan rumah subsidi. Menurutnya, biaya administrasi sering kali menjadi kendala utama bagi MBR dalam mewujudkan kepemilikan rumah.
“Gratisnya kan di biaya administrasi, gratis biaya administrasi rumah, karena setiap orang yang mau beli rumah baik itu MBR maupun tidak, selalu mendapat beban biaya administrasi gitu,” ujar Fitrah.
Ia menuturkan, dalam transaksi jual beli rumah terdapat sejumlah biaya tambahan yang tidak sedikit. “Di transaksi itu mulai dari beban biaya notaris, biaya provisi, biaya akta jual beli kan biaya lain-lainnya lah, yang nilainya cukup besar,” katanya.
Bagi masyarakat berpenghasilan rendah, beban tersebut bisa mencapai jumlah yang cukup signifikan. “Kalau untuk pembelian rumah masyarakat berpenghasilan rendah saja bisa hampir Rp10 juta. Daripada itu ditanggung oleh si pembeli yang notabene adalah masyarakat berpenghasilan rendah, maka pemerintah provinsi membantu menggratiskan biaya administrasi,” ungkap Fitrah.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa beban biaya ini jika ditanggung langsung masyarakat akan memperlambat bahkan menggagalkan proses pembelian rumah. “Sementara itu dulu karena itu saja sudah Rp10 juta loh satu orang, Rp10 juta satu orang menurut saya sih cukup besar dari 185, kalau ditambahkan Rp10 juta bebannya jadi 195, ini kita tanggung yang Rp10 jutanya,” jelasnya.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, Pemprov Kaltim telah menyiapkan anggaran khusus pada perubahan APBD tahun ini. “Di perubahan kita sudah siapin sebesar Rp10 miliar, itu kira-kira bisa untuk 1.000 unit rumah. Tapi katakanlah kalau misalnya ternyata antusiasme orang mau beli rumah sepanjang sisa waktu ini lebih dari 1.000, kita tanggung lagi di anggaran berikutnya di murni 2026 gitu,” terangnya.
Fitrah memastikan bahwa bantuan ini tidak bersifat sementara, melainkan akan berlanjut dengan porsi anggaran yang lebih besar di tahun depan. “Tiap tahun terus di 2026 kita sudah siapin lagi Rp20 miliar untuk 2.000 unit, kalau misalnya kurang kita tambahin nanti di ABT-nya lagi,” imbuhnya.
Sebagai pembanding, ia menyebutkan realisasi program rumah subsidi tahun lalu yang mendapat sambutan baik dari masyarakat. “Belajar dari tahun kemarin, rumah subsidi atau rumah yang dengan biaya FLPP ini, 2024 itu sekitar 2.000 unit yang laku, yang ada transaksi itu 2.000 unit,” kata Fitrah.
Dengan mempertimbangkan waktu pelaksanaan program tahun ini yang sudah mendekati akhir periode, pemerintah memilih langkah realistis dengan menetapkan target awal 1.000 unit. “Karena kita ini berjalan sudah mendekati akhir tahun, makanya kita siapkan dulu 1.000 daripada kita siapin 2.000, tapi tidak habis misalnya gitu kan,” ungkapnya.
Meski begitu, Fitrah menegaskan bahwa apabila target tersebut tidak mencukupi, Pemprov Kaltim akan menambahkan alokasi dana pada APBD murni tahun 2026. “Makanya kita siapin 1.000, tapi kalau kurang, kita masukin ke murni 2026,” pungkasnya.
Program ini diharapkan dapat meringankan beban MBR sekaligus mendorong pemerataan kepemilikan rumah subsidi di Kaltim. Dengan langkah ini, pemerintah berupaya menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat yang masih kesulitan mengakses hunian layak akibat biaya tambahan yang memberatkan. []
Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan