JAKARTA – Kasus pembunuhan di sebuah kontrakan kawasan Cilincing, Jakarta Utara, pada 28 Agustus lalu akhirnya berhasil diungkap Polres Metro Jakarta Utara. Korban adalah pria berinisial MY (19), sedangkan pelaku utama berinisial A (36) yang sempat kabur ke Bengkulu sebelum akhirnya ditangkap.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz menjelaskan bahwa latar belakang peristiwa ini berkaitan dengan persoalan asmara. “Korban dan pelaku sebelumnya sudah saling kenal dan diduga karena masalah asmara atau cemburu,” kata Erick saat memberikan keterangan pers, Jumat (19/09/2025).
Kronologi peristiwa bermula ketika korban berada di rumah kontrakan bersama kekasihnya, saksi I, serta seorang temannya, saksi K. Situasi berubah memanas setelah korban mengetahui bahwa saksi I berencana menjalin kembali hubungan dengan mantan kekasihnya, yakni tersangka A. Perasaan cemburu membuat korban meminta nomor telepon A dari saksi K.
Tak lama kemudian, korban mengirimkan pesan bernada kasar kepada tersangka. Pesan tersebut rupanya memicu amarah. “Akibat dari chat tersebut, tersangka kesal dan mendatangi korban dengan membawa badik bersama temannya berinisial T,” jelas Erick.
Setiba di lokasi, adu mulut tak terhindarkan antara korban dan tersangka. Meski saksi I dan K berusaha melerai, pertengkaran itu berujung tragis. Tersangka A kemudian menikam korban dengan senjata tajam ke arah punggung kiri. Luka fatal tersebut membuat korban meninggal dunia di tempat kejadian.
Usai kejadian, tersangka bersama temannya T, serta saksi I dan saksi K, melarikan diri meninggalkan lokasi kontrakan. Namun pelarian pelaku tak berlangsung lama. Polisi berhasil melacak keberadaan A dan menangkapnya pada 17 September 2025 di Bengkulu. “Pada Rabu, 17 September 2025, tersangka berhasil diamankan di wilayah Bengkulu beserta barang bukti,” ujar Erick.
Kasus ini menunjukkan bagaimana persoalan pribadi, khususnya konflik asmara, bisa berujung pada tindak kriminal serius. Polisi menegaskan bahwa tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Penangkapan ini juga sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak menyelesaikan konflik dengan cara kekerasan.
Tragedi di Cilincing tersebut meninggalkan duka mendalam, sekaligus menjadi perhatian publik mengenai bagaimana persoalan hubungan pribadi dapat berakhir dengan kehilangan nyawa. Aparat kepolisian berharap proses hukum dapat memberikan keadilan bagi keluarga korban serta menjadi pelajaran bagi masyarakat luas. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan