KUTAI KARTANEGARA – Kepolisian Sektor (Polsek) Samboja kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.
Pada Rabu dini hari (08/01/2025), sekitar pukul 02.00 WITA, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku narkotika di kawasan RT. 007, Kelurahan Teluk Pemedas, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Pelaku yang diketahui berinisial AA (22), ditangkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi tersebut.
Saat petugas mendekat, AA mencoba untuk mengelabui dengan cara membuang satu bungkus narkotika jenis sabu ke tanah.
Penyelidikan lebih lanjut di lokasi penangkapan, yakni rumah pelaku, berhasil mengungkapkan sejumlah barang bukti.
Di antaranya enam bungkus sabu yang dikemas dalam plastik bening, timbangan digital, alat-alat takar seperti sedotan dan pipet kaca, serta uang tunai senilai Rp3.400.000.
Selain itu, ditemukan pula sebuah handphone merek Xiaomi yang diduga digunakan untuk komunikasi terkait transaksi narkoba.
Kapolsek Samboja, AKP Sarlendra Satria Yudha, mengungkapkan bahwa penangkapan ini adalah bagian dari komitmen Polsek Samboja dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.
“Penangkapan ini merupakan langkah tegas kami dalam memutus rantai peredaran narkotika. Kami akan terus berupaya untuk menekan peredaran barang haram tersebut,” ujar AKP Sarlendra.
Pelaku saat ini berada di Polsek Samboja untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. AA dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur hukuman terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika.
AKP Sarlendra mengimbau agar masyarakat terus mendukung upaya kepolisian dalam pemberantasan narkoba.
Ia berharap kerja sama antara polisi dan masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari peredaran narkotika, serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi terkait peredaran narkotika. Bersama-sama, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman dan sehat,” tambahnya.
Dengan langkah tegas ini, Polsek Samboja berharap dapat mengurangi peredaran narkotika di wilayahnya dan memberikan peringatan bagi para pelaku lainnya untuk menghentikan tindakannya yang merugikan masyarakat. []
Redaksi03