Pemuda Curi Motor di Bontang, Tertangkap Basah dan Diamankan Polisi

BONTANG – Aparat kepolisian berhasil meringkus seorang pria berinisial LFH (27), warga Berebas Pantai, Kecamatan Bontang Selatan, setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor di kawasan Jalan Sultan Hasanuddin, Gang Tipalayo, Kelurahan Berebas Tengah. Peristiwa ini terjadi pada Selasa dini hari (27/05/2025) sekitar pukul 02.00 WITA.

Pelaku diketahui membawa kabur satu unit sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi KT 3461 DW yang saat itu tengah terparkir di halaman rumah korban. Aksi pencurian ini tidak berjalan mulus lantaran tertangkap basah oleh rekan korban yang secara kebetulan mengetahui kejadian tersebut.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto mengungkapkan bahwa rekan korban langsung mengejar pelaku begitu melihat sepeda motor dibawa kabur. “Teman korban yang gejar pelaku, ketangkapnya di dekat RS Yabis,” kata AKP Hari, Rabu (28/05/2025).

Pengejaran berakhir di Jalan Brigjen Katamso, tepat di depan Rumah Sakit Islam Yabis, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Barat. Setelah berhasil diamankan, pelaku sempat menjadi bulan-bulanan massa yang emosi melihat aksi pencurian tersebut.

Situasi yang sempat memanas berhasil dikendalikan setelah petugas dari Polsek Bontang Selatan datang ke lokasi dan segera mengamankan pelaku dari amukan warga. Polisi langsung membawa LFH ke Mapolsek Bontang Selatan beserta barang bukti sepeda motor hasil curian.

Pemeriksaan awal yang dilakukan oleh petugas memastikan bahwa sepeda motor tersebut benar milik korban, yang saat kejadian sedang terparkir di depan rumah. Dari hasil keterangan yang dihimpun, pelaku tidak memberikan perlawanan saat ditangkap dan mengakui perbuatannya.

LFH kini telah ditahan di Mapolres Bontang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjeratnya dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman pidana dalam pasal tersebut mencakup hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Kasus ini menambah daftar panjang aksi kriminalitas jalanan yang masih terjadi di wilayah Bontang, dan menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kejahatan, khususnya pada jam-jam rawan. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kendaraan terkunci dengan aman dan berada di tempat yang terang guna mencegah aksi serupa. []

Redaksi11

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X