Pemuda Gunung Ulin Digerebek, 21 Paket Sabu Disita!

KOTABARU – Aksi cepat dan senyap Satresnarkoba Polres Kotabaru kembali membungkam peredaran narkotika di wilayah Desa Gunung Ulin. Seorang pemuda berinisial TYBK (21) yang diduga kuat menjadi pengedar sabu, tak bisa berkutik saat kediamannya digerebek aparat pada Jumat malam (21/11/2025).

Penangkapan tersebut berawal dari laporan warga yang merasa resah atas aktivitas mencurigakan pelaku. Warga menduga pemuda itu aktif mengedarkan barang haram di lingkungan mereka.

Tak menunggu lama, Tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan memastikan keberadaan target sebelum kemudian menyergapnya dalam operasi mendadak yang dramatis.

Saat penggerebekan, polisi menemukan bukti kuat yang tak terbantahkan. Sebanyak 21 paket sabu siap edar dengan berat bersih 2,06 gram berhasil disita. Pelaku hanya terdiam shock melihat aparat membongkar barang bukti dari dalam rumahnya.

Selain sabu, polisi menyita timbangan digital, alat press, plastik klip kosong, sedotan, bong (alat hisap), dan handphone yang diduga digunakan sebagai alat transaksi.

Usai ditangkap, TYBK digelandang menuju Mapolres Kotabaru untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Kasat Resnarkoba Polres Kotabaru IPTU Sidiq Martujet menegaskan komitmen pemberantasan narkoba di wilayah hukum Kotabaru. “Kami tidak akan pernah memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah Kotabaru. Penangkapan ini adalah bukti bahwa kami akan terus memberantas peredaran narkoba tanpa pandang bulu. Pelaku akan kami jerat sesuai dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com