Pemulangan 219 Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia ke Nunukan

NUNUKAN – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kota Kinabalu akan memfasilitasi pemulangan 219 Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada Kamis (20/03/2025). Pemulangan ini melibatkan 151 pria dewasa, 45 wanita dewasa, serta 24 anak laki-laki dan perempuan, yang sebelumnya berada di Depot Tahanan Imigresen (DTI) di Malaysia, termasuk DTI Menggatal, DTI Kota Kinabalu, dan DTI Sandakan. Pemulangan ini akan dilakukan melalui jalur laut untuk memastikan keselamatan dan kelancaran perjalanan mereka.

Kepala Perwakilan KJRI Kota Kinabalu, Emmanuel T. Ginting, menyampaikan bahwa proses deportasi tersebut akan dilakukan dengan menggunakan jalur laut, dimulai dari Pelabuhan Tawau menuju Pelabuhan Tunon Taka di Nunukan, Indonesia. “Pada 20 Maret 2025, sebanyak 219 PMI akan dideportasi melalui jalur laut dari Tawau ke Tunon Taka,” ungkap Emmanuel.

Ia juga menambahkan bahwa pihak KJRI terus berkoordinasi dengan otoritas Malaysia untuk memastikan kelancaran pemulangan ini. Pemulangan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah Indonesia dalam melindungi hak-hak PMI yang berada di luar negeri, terutama bagi mereka yang terjerat masalah hukum atau yang berada di DTI akibat status keimigrasian yang tidak jelas.

Emmanuel menekankan bahwa proses ini tidak hanya berkaitan dengan pemulangan, tetapi juga untuk memastikan bahwa PMI tersebut mendapatkan perlindungan dan hak-haknya selama proses kembali ke tanah air.

Kepala BP3MI Kalimantan Utara, Kombes Pol F. Jaya Ginting, juga membenarkan informasi mengenai pemulangan ini. Ia menjelaskan bahwa pemulangan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah Indonesia untuk membantu PMI yang terjebak dalam situasi hukum yang merugikan agar dapat kembali ke Indonesia dengan aman. “Selain pemulangan pada 20 Maret 2025, pada 21 Maret 2025 juga akan ada pemulangan lanjutan sebanyak 150 PMI dari Tawau, Malaysia,” tutupnya.

Dengan adanya pemulangan ini, diharapkan para PMI dapat kembali ke tanah air dengan selamat, dan pihak KJRI Kota Kinabalu serta BP3MI Kalimantan Utara terus berupaya memberikan perlindungan bagi para pekerja migran Indonesia yang menghadapi permasalahan di luar negeri. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com