Penambang Emas Ilegal Ditangkap Tengah Malam di Nanga Biang

SANGGAU – Kepolisian Resor Sanggau kembali melakukan penertiban terhadap kegiatan penambangan emas tanpa izin (PETI) yang masih kerap terjadi di wilayah Sungai Kapuas. Operasi terbaru dilakukan pada Rabu malam (2/7/2025) sekitar pukul 23.55 WIB. Tim gabungan dari Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) dan Reserse Mobil (Resmob) Satuan Reserse Kriminal Polres Sanggau turun langsung ke Dusun Nanga Biang, Desa Nanga Biang, Kecamatan Kapuas.

Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil menemukan dua unit lanting jek atau rakit penyedot emas yang lengkap dengan peralatan penambangan. Kegiatan ilegal ini diketahui berlangsung di tengah malam dan telah menimbulkan keresahan masyarakat setempat, terutama karena suara bising dari mesin-mesin penyedot emas yang beroperasi.

“Empat orang pekerja kami amankan di lokasi beserta peralatan yang digunakan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Fariz Kautsar Rahmadhani, pada Kamis (3/7/2025).

Keempat pekerja beserta barang bukti yang diamankan kini telah dibawa ke Markas Polres Sanggau guna proses hukum lebih lanjut. Polisi menegaskan bahwa kegiatan penambangan tanpa izin merupakan pelanggaran hukum yang memiliki dampak buruk terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat, terutama yang bergantung pada air Sungai Kapuas untuk kebutuhan sehari-hari.

Operasi penertiban ini juga menjadi bentuk komitmen aparat kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum di wilayah Kabupaten Sanggau. AKP Fariz menyatakan bahwa operasi serupa akan terus digencarkan untuk memutus mata rantai kegiatan PETI yang telah lama menjadi masalah di kawasan tersebut.

Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengaku aktivitas penambangan emas tanpa izin itu kerap dilakukan secara sembunyi-sembunyi saat malam hari. Ia juga menyampaikan keresahan yang dirasakan warga akibat kebisingan yang ditimbulkan oleh alat berat yang digunakan para penambang.

“Mereka biasanya mulai sekitar pukul 20.00 WIB. Suara mesin sedot emas itu benar-benar mengganggu kami yang mau istirahat,” ucapnya.

Warga berharap penegakan hukum yang dilakukan kepolisian dapat memberikan efek jera serta mengurangi aktivitas penambangan ilegal yang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengganggu ketenangan masyarakat.[]

Admin05

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com