Penangkapan Buronan Imigrasi Asal Bangladesh

KUPANG — Upaya penegakan hukum keimigrasian di Nusa Tenggara Timur kembali menunjukkan hasil signifikan setelah seorang warga negara Bangladesh bernama MD Alom, 46 tahun, berhasil diamankan aparat gabungan di Kota Kupang, Selasa (18/11/2025). Penangkapan ini dilakukan usai petugas menerima informasi mengenai keberadaan pria yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kantor Imigrasi TPI Kelas II Atambua sejak 10 November 2025.

MD Alom ditemukan berada di Hotel Laguna, Kupang, bersama dua warga negara Indonesia berinisial FF dan YF. Berdasarkan keterangan awal, FF mengaku sebagai istri dari MD Alom, sementara YF adalah kerabat FF yang berdomisili di Kefa, Timor Tengah Utara. Ketiganya langsung diamankan untuk pemeriksaan lanjutan, terutama terkait dugaan pelanggaran keimigrasian serta kemungkinan keterkaitan mereka dengan aktivitas lintas batas ilegal.

Informasi mengenai keberadaan MD Alom pertama kali diterima Unit IV Sat Intelkam Polresta Kupang Kota pada pukul 14.02 Wita. Setelah memastikan laporan tersebut, petugas Inteldakim yang sudah berada di lokasi segera melakukan pengamanan tanpa perlawanan. Pria asal Bangladesh itu langsung dibawa ke Kantor Imigrasi TPI Kelas I Kupang untuk menjalani pemeriksaan mendalam.

Dari analisis awal aparat, MD Alom diduga sempat melarikan diri saat proses pemeriksaan di Atambua, sehingga status DPO dikeluarkan. Aparat juga membuka kemungkinan bahwa keberadaan Alom di NTT berkaitan dengan jaringan penyelundupan manusia yang kerap memanfaatkan jalur NTT–Timor Leste sebagai pintu keluar menuju negara lain. Keterlibatan dua WNI yang bersamanya turut menjadi fokus penyelidikan pihak berwenang.

Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, menyampaikan apresiasinya atas sinergi antarinstansi. Ia menegaskan bahwa penegakan aturan keimigrasian merupakan bagian penting dari upaya menjaga keamanan wilayah perbatasan.

“Polda NTT bersama jajaran akan terus bersinergi dengan Kantor Imigrasi untuk menjaga keamanan wilayah, terutama terkait keberadaan WNA yang melanggar aturan keimigrasian. Penindakan terhadap WNA asal Bangladesh ini merupakan bentuk respons cepat aparat dalam mencegah potensi aktivitas illegal lintas batas,” ujar Henry.

Ia menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap MD Alom masih berlangsung, termasuk pendalaman mengenai potensi jaringan yang lebih luas. Aparat memastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan.

Penangkapan ini kembali menyoroti tingginya kerawanan wilayah NTT terhadap aktivitas penyelundupan manusia. Aparat gabungan menegaskan komitmennya memperkuat pengawasan untuk menutup celah yang dapat dimanfaatkan jaringan pelintas batas ilegal yang mencoba menjadikan NTT sebagai jalur transit. []

Admin04

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com