KUTAI TIMUR – Upaya penataan pertanahan di Kabupaten Kutai Timur terus dimatangkan. Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur melalui Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan menggelar ekspos perencanaan konsolidasi tanah secara daring, Senin (15/12/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kanwil BPN Kaltim, Fahmi Nasrullah, bersama jajaran teknis terkait.
Ekspos tersebut menjadi tahapan awal yang krusial dalam menentukan arah konsolidasi tanah di Kutai Timur, wilayah yang selama ini dihadapkan pada tantangan tumpang tindih penguasaan lahan, perubahan peruntukan ruang, serta kebutuhan penataan aset masyarakat secara berkelanjutan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Direktorat Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN. Kehadiran pemerintah pusat menunjukkan keseriusan dalam memastikan setiap rencana konsolidasi tanah disusun berbasis data, kajian teknis, serta kesesuaian regulasi.
Dalam ekspos tersebut, Fahmi dan tim memaparkan sejumlah materi strategis. Mulai dari dasar penentuan lokasi konsolidasi tanah, gambaran umum penguasaan dan pemilikan tanah di wilayah sasaran, hingga peta indikasi potensi lokasi yang dinilai layak untuk dilakukan konsolidasi. Seluruh data disajikan secara komprehensif guna meminimalkan potensi konflik dan memastikan penataan berjalan inklusif.
Selain itu, pemaparan juga menyoroti kesesuaian potensi lokasi dengan rencana tata ruang wilayah serta peluang pengembangan kawasan. Konsolidasi tanah tidak hanya diposisikan sebagai upaya administratif, tetapi juga sebagai instrumen pembangunan yang mampu meningkatkan nilai ekonomi tanah, memperbaiki akses infrastruktur, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat pemilik lahan.
Melalui forum ekspos ini, seluruh pihak yang terlibat melakukan sinkronisasi pandangan agar perencanaan konsolidasi tanah tidak berjalan parsial. Penyusunan rencana yang matang dinilai penting agar pelaksanaan di lapangan dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
BPN menegaskan bahwa konsolidasi tanah di Kutai Timur diharapkan mampu menjadi solusi penataan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah. Dengan pendekatan kolaboratif antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat, program ini ditargetkan dapat mendukung pembangunan wilayah tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat.
Hasil ekspos ini selanjutnya akan menjadi dasar dalam penyusunan dokumen perencanaan konsolidasi tanah yang lebih terarah, sebagai pijakan kebijakan pertanahan di Kabupaten Kutai Timur ke depan. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan