Pencuri Handphone di Tanah Grogot Berhasil Ditangkap Polisi

PASER – Seorang pria berinisial S (40), warga Desa Jone, Kecamatan Tanah Grogot, harus berhadapan dengan Unit Jatanras Polres Paser setelah terbukti menguasai sebuah handphone yang bukan miliknya. Handphone tersebut ditemukan tergeletak di trotoar Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Tanah Grogot, dan merupakan milik salah seorang warga setempat.

Kasus ini terungkap ketika polisi menerima laporan kehilangan dari korban yang kehilangan handphone saat sedang mengelap mobil di depan sebuah masjid. “Korban baru menyadari handphonenya tertinggal di trotoar setelah tiba di rumah. Ketika kembali ke lokasi, perangkat tersebut sudah tidak ada,” ujar Kasat Reskrim Polres Paser, AKP Agus Setyawan, pada Rabu (04/06/2025).

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi dari sejumlah konter handphone di Tanah Grogot. Salah satu konter di Desa Senaken melaporkan adanya seorang pria yang datang untuk mereset pola handphone. Dari informasi itu, Unit Jatanras Polres Paser bergerak cepat dan melakukan penyelidikan di wilayah Senaken pada 28 Mei lalu. Setelah mengetahui identitas pelaku, polisi langsung mendatangi rumahnya.

Saat diinterogasi, S mengakui bahwa ia mengambil handphone yang ditemukan di trotoar dan berusaha mereset pola perangkat tersebut agar dapat menggunakannya. Atas pengakuan tersebut, pelaku langsung diamankan di Polres Paser untuk proses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang disita berupa satu unit handphone merek Oppo Reno A7 Z warna hitam dengan nilai kerugian yang dialami korban mencapai Rp6 juta.

“Pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Saat ini, S telah diamankan di Polres Paser guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas AKP Agus.

Penangkapan ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati menjaga barang berharga dan bagi pelaku kejahatan agar mempertimbangkan konsekuensi hukum dari tindakannya. Polres Paser juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengalami kehilangan agar kepolisian dapat cepat bertindak. []

Redaksi11

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X