Pencuri Material Besi di Muara Badak Ditangkap

KUTAI KARTANEGARA – Dua warga Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah ketahuan mencuri material besi pembangunan di SMP Islam Terpadu (IT) Muara Badak. Aksi pencurian ini terjadi pada malam takbiran, Minggu (30/03/2025), atau menjelang hari Raya Idul Fitri.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian, melalui Kapolsek Muara Badak, IPTU Danang, mengungkapkan bahwa kedua tersangka berinisial Ha (45) dari Desa Badak Baru dan WAS (41) dari Desa Gas Alam Badak 1. Mereka ditangkap setelah petugas mendapatkan laporan dari penjaga sekolah yang mencurigai adanya jejak kaki menuju sebuah pondok di sekitar area penyimpanan material.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan sejumlah material besi yang dicuri. Ternyata, kejadian ini bukan yang pertama kalinya. Pada tahun 2024, kedua tersangka juga sempat melakukan aksi serupa di lokasi yang sama. Akibat tindakan mereka, SMP IT Muara Badak mengalami kerugian hingga Rp6,8 juta.

“Para tersangka ini mengaku kepepet dan membutuhkan uang, sehingga mereka mencuri besi beton yang hasilnya digunakan untuk keperluan pribadi. Parahnya, aksi pencurian ini dilakukan pada malam takbiran,” ujar IPTU Danang.

Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian. Mereka terancam hukuman penjara selama tujuh tahun. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga keamanan di lingkungan sekitar.

“Polisi terus menggiatkan patroli dan edukasi kepada masyarakat guna menekan angka kriminalitas, terutama di wilayah Muara Badak,” tambah Kapolsek Muara Badak tersebut. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com