PASER – Tim buru sergap (buser) Polsek Kuaro, Polres Paser, berhasil menangkap seorang pria berinisial I (32), yang diduga sebagai pencuri spesialis tabung oksigen. Pelaku yang telah berulang kali melakukan aksinya, berhasil ditangkap pada Minggu (23/03/2025) setelah menjalankan perbuatan kriminalnya di dua lokasi yang berbeda.
Kapolsek Kuaro, Iptu Andi Ferial, menjelaskan bahwa pelaku sudah melakukan aksi pencurian sebanyak dua kali. “Pelaku sudah dua kali melakukan aksinya di lokasi yang berbeda,” ujar Andi.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tabung oksigen lengkap dengan regulatornya, serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya. “Pelaku sempat menyembunyikan barang bukti tersebut di semak-semak,” kata Andi menambahkan.
Penangkapan berawal dari laporan seorang korban yang merupakan pengusaha bengkel. Pada Sabtu (22/03/2025) dini hari, sekitar pukul 00.10 Wita, korban mendengar suara gaduh dari bengkel yang terletak di dekat rumahnya. Setelah memeriksa lokasi, korban mendapati tabung oksigen miliknya telah hilang.
Setelah menerima laporan tersebut, tim buser Polsek Kuaro langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku beberapa jam kemudian. Andi menyebutkan bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya dan kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Ancaman Hukuman Pidana Penjara Maksimal Tujuh Tahun.
Untuk mencegah tindak pidana selama bulan Ramadhan, Polsek Kuaro meningkatkan kegiatan patroli di wilayahnya. “Selama bulan Ramadhan, patroli terus dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada warga,” jelas Andi. Upaya ini dilakukan guna menjaga kondusivitas dan keamanan masyarakat selama bulan suci. []
Redaksi03