KOTAWARINGIN TIMUR – Ancaman narkoba di perkebunan sawit bukan sekadar rumor. DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan, penyalahgunaan narkoba kini menjadi pemicu meningkatnya aksi pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di wilayah ini.
Wakil Ketua II DPRD Kotim, Rudianur, menyoroti fakta mengejutkan: banyak pelaku pencurian sawit yang sebelumnya mengonsumsi narkoba sebelum beraksi. “Mereka berani menjarah sawit karena sudah dibekali obat-obatan terlarang. Rasa takut hilang, moral lenyap,” ujarnya, Selasa (06/01/2026).
Rudianur menambahkan, peredaran narkoba di Kotim, terutama di pedalaman dan kawasan perkebunan, sudah sangat masif. Namun, memberantasnya bukan perkara mudah karena jaringan bandar besar masih beroperasi dengan leluasa.
“Kalau tidak ada keseriusan penuh untuk menumpas jaringan ini, jelas akan sulit. Bandar besar masih ada, jadi pekerja kita rentan terjerumus,” tegasnya.
Lebih miris, narkoba juga digunakan oleh pekerja sawit dengan alasan “menambah stamina” untuk menghadapi pekerjaan fisik yang berat dan lama. Di pedalaman, harga narkoba sangat murah ada yang dijual hanya Rp20 ribu.
“Ini jelas darurat. BNNK dan Polres Kotim harus bergerak cepat, jangan cuma mengandalkan laporan masyarakat karena banyak yang takut melapor akibat ancaman. Penindakan tegas harus dilakukan,” kata Rudianur.
Data Polres Kotim memperkuat pernyataan tersebut. Sepanjang 2025, tercatat 128 kasus pencurian TBS sawit, dan mayoritas pelaku terbukti menggunakan narkoba sebelum melakukan pencurian. Kompol Marsono, Kabag Ops Polres Kotim, menjelaskan, “Narkoba dipakai sebagai ‘doping keberanian’. Pelaku baru berani menggarong sawit setelah mengonsumsi obat terlarang.”
Polres Kotim kini rutin melakukan tes narkoba terhadap tersangka pencurian TBS sawit untuk memastikan keterkaitan antara penyalahgunaan narkoba dan tindak kriminal. Kasus ini menyoroti urgensi langkah tegas dari aparat dan pengawasan ketat di perkebunan untuk mencegah kriminalitas yang semakin mengkhawatirkan. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan