Pendapatan Daerah Ditingkatkan, Sanksi Dievaluasi

BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus berupaya memperkuat kebijakan fiskal melalui langkah evaluasi terhadap efektivitas regulasi yang berlaku, termasuk ketentuan sanksi dalam Peraturan Daerah (Perda) yang dinilai belum mampu memberikan efek jera bagi para pelanggar. Evaluasi ini dilakukan seiring dengan upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan.

Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, mengungkapkan bahwa salah satu contoh sanksi yang perlu dikaji ulang adalah denda pelanggaran sebesar Rp 50 ribu. Menurutnya, nominal tersebut terlalu kecil untuk memberikan efek jera dan tidak mencerminkan semangat penegakan hukum yang tegas dan adil. “Namun sanksi itu tidak memberikan efek jera, maka dari itu perlu evaluasi agar peraturan bisa lebih efektif diterapkan,” tegas Bagus dalam Rapat Paripurna ke-14 DPRD Balikpapan, Selasa (10/06/2025).

Lebih lanjut, Bagus menjelaskan bahwa optimalisasi PAD bukan semata bertujuan untuk meningkatkan penerimaan daerah, melainkan juga menciptakan sistem fiskal yang akuntabel, transparan, dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Pemerintah, kata dia, tidak hanya berfungsi sebagai pengumpul pajak, tetapi juga sebagai penjamin layanan publik yang lebih baik dan merata. “Pemerintah tidak hanya bertindak sebagai pengumpul dana, tetapi juga sebagai fasilitator yang mengembalikan pajak dalam bentuk layanan publik berkualitas seperti perbaikan jalan, fasilitas pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur lainnya,” paparnya.

Dalam rangka memperluas basis penerimaan daerah, Pemkot Balikpapan akan menggali potensi pendapatan dari sektor jasa, hiburan, serta kegiatan ekonomi lokal lainnya yang selama ini belum tergarap secara maksimal. Pendekatan yang diambil pun akan bersifat persuasif dan edukatif, khususnya kepada para pelaku usaha agar mereka lebih patuh terhadap kewajiban perpajakan dan retribusi daerah. “Untuk memaksimalkan potensi pendapatan dari sektor jasa, hiburan, dan kegiatan ekonomi lokal lainnya, maka salah satunya untuk melakukan pendekatan,” jelasnya.

Selain itu, peran serta masyarakat dalam membayar pajak secara taat juga kembali ditekankan. Bagus menyebut, partisipasi warga merupakan fondasi penting dalam keberlanjutan pembangunan, baik di tingkat kota maupun nasional. Ia mengingatkan bahwa sebagian besar anggaran pembangunan bersumber dari pajak.

“Pemerintah kota mengingatkan kembali pentingnya peran serta warga dalam membayar pajak secara taat sebagai bagian dari kontribusi terhadap keberlanjutan pembangunan. Sekitar 80 persen APBN kita berasal dari sektor pajak. Maka partisipasi masyarakat dalam membayar pajak sangat penting,” pungkasnya.

Dengan strategi yang holistik dan dukungan regulasi yang lebih efektif, Pemkot Balikpapan berharap mampu menciptakan sistem fiskal yang tidak hanya kuat dari sisi penerimaan, tetapi juga adil dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Evaluasi terhadap efektivitas sanksi dalam Perda menjadi salah satu langkah awal dalam membangun ekosistem fiskal yang sehat dan berkelanjutan. []

Penulis: Desy Alfi Fauzia | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X