Pendidikan Pra-Nikah Setara Kuliah, Kemenag Siapkan Kursus Untuk Calon Pengantin

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) berencana meluncurkan program kursus calon pengantin (catin) yang dirancang dengan durasi setara kuliah satu semester. Program ini bertujuan untuk membekali pasangan yang akan menikah dengan pengetahuan dan keterampilan yang lebih mendalam, guna mempersiapkan mereka menjalani kehidupan rumah tangga serta menekan angka perceraian yang terus meningkat.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa program ini sangat penting untuk menggantikan nasihat pernikahan singkat yang selama ini diberikan sebelum akad nikah. Menurutnya, nasihat pernikahan yang hanya berlangsung beberapa menit tidak cukup untuk mempersiapkan pasangan muda dalam menghadapi tantangan pernikahan.

“Coba bayangkan, bagaimana mungkin bisa lestari sebuah pernikahan kalau nasihat pernikahan cuma 7 menit? Nah, kita nanti akan membuat kursus calon pengantin ini, kalau perlu setara dengan satu semester,” ujar Nasaruddin dalam konferensi pers Program Prioritas Kemenag di Jakarta Pusat, Kamis (06/03/2025).

Angka perceraian yang tinggi menjadi perhatian utama Kemenag. Setiap tahunnya, lebih dari 2 juta pasangan menikah di Indonesia, namun sekitar 35 persen di antaranya bercerai.

“Bayangkan, 2,2 juta orang menikah setiap tahun, berarti sekitar 4 juta orang. Dari jumlah itu, 35 persen di antaranya cerai. Dan 80 persen perceraian terjadi pada usia pernikahan di bawah 5 tahun,” ungkap Nasaruddin. Angka ini menunjukkan bahwa banyak pasangan muda belum siap menghadapi dinamika kehidupan pernikahan.

Untuk itu, melalui kursus ini, calon pengantin akan diberikan materi penting seputar komunikasi efektif, pengelolaan keuangan keluarga, serta cara menghadapi perbedaan dalam rumah tangga. Program ini juga mengadopsi pendekatan dari beberapa negara, termasuk ajaran agama Katolik yang memberikan pendidikan pra-nikah lebih mendalam. Nasaruddin mengungkapkan bahwa program ini akan mirip dengan kursus pra-nikah yang ada di negara-negara tersebut.

“Seperti teman-teman kita di agama Katolik dan di luar negeri, itu banyak sekali yang sangat serius, seperti kuliah satu semester,” tambahnya.

Kemenag juga berencana bekerja sama dengan Mahkamah Agung untuk memperkuat bimbingan perkawinan dan menekan angka perceraian. Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan ketenangan dan keharmonisan dalam keluarga serta mengurangi dampak perceraian, terutama bagi perempuan dan anak-anak.

Pada 2016, Kemenag telah mengalokasikan anggaran sebesar 60 miliar rupiah untuk program kursus calon pengantin yang dikenal sebagai Suscatin di 15 provinsi di Indonesia. Namun, program tersebut belum mencakup seluruh calon pengantin mengingat tingginya jumlah pernikahan setiap tahunnya. Dengan adanya kursus yang lebih komprehensif, Kemenag berharap dapat membekali pasangan muda agar pernikahan mereka lebih stabil, harmonis, dan dapat menekan angka perceraian di Indonesia. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com