Pendidikan Terseret Kasus Tipikor di Kotabaru

KOTABARU – Aroma penindakan hukum mulai tercium dari lingkungan pendidikan di Kabupaten Kotabaru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru membuka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang menyeret satu SMA Negeri unggulan di daerah tersebut.

Meski masih berada pada tahap awal penyelidikan, sinyal keseriusan penegakan hukum disampaikan secara terbuka oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Taruli Palti Patuan. Pernyataan itu disampaikan langsung di hadapan awak media saat pemaparan capaian kinerja Kejari Kotabaru sepanjang tahun 2025, Rabu (17/12/2025).

Langkah ini menandai fokus kejaksaan yang tak hanya menyasar sektor birokrasi dan proyek fisik, tetapi juga merambah dunia pendidikan yang seharusnya steril dari praktik penyimpangan anggaran.

“Saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Detailnya belum bisa kami sampaikan karena proses hukum sedang berjalan. Namun ini bentuk keterbukaan kami kepada publik,” tegas Taruli.

Meski belum membeberkan identitas sekolah yang dimaksud, Taruli memastikan objek penyelidikan merupakan SMA negeri unggulan di Kotabaru. Pernyataan itu sontak memantik perhatian publik, mengingat status sekolah unggulan kerap dikaitkan dengan pengelolaan anggaran yang besar.

Pengusutan ini sekaligus menjadi penutup tahun 2025 yang keras bagi Kejari Kotabaru. Sepanjang tahun berjalan, Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) mencatat lima perkara Tipikor di tahap penyelidikan dan dua perkara di tahap penyidikan.

Tak hanya fokus pada pemidanaan, kejaksaan juga mengklaim berhasil menyelamatkan keuangan negara hingga Rp3.305.934.780 pada tahap penyidikan dan penuntutan. Di tahap eksekusi, tujuh perkara Tipikor telah dituntaskan.

Dari sisi kinerja anggaran, Kejari Kotabaru juga menunjukkan agresivitas. Realisasi anggaran dari total DIPA Rp11.363.346.000 bahkan melampaui pagu, mencapai Rp11.497.982.421 atau 101,18 persen.

Capaian serupa tercatat pada sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sepanjang 2025, Kejari Kotabaru menyetorkan Rp592.017.000 ke kas negara, jauh melampaui target Rp413.740.000.

Di luar penanganan korupsi, Seksi Intelijen mencatat delapan kegiatan penyelidikan dan pengamanan, disertai program edukasi hukum seperti Jaksa Masuk Sekolah dan Jaksa Menyapa. Sementara di bidang pidana umum, pendekatan humanis tetap dikedepankan dengan penyelesaian empat perkara melalui mekanisme restorative justice.

Pengusutan dugaan korupsi di SMA negeri unggulan ini pun menjadi sinyal tegas bahwa sektor pendidikan tak kebal hukum, sekaligus peringatan bagi pengelola anggaran publik agar lebih berhati-hati dan transparan. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com