KAPUAS HULU – Komposisi pendidikan para wakil rakyat di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, kembali menjadi sorotan publik. Dari total 30 anggota DPRD periode 2024–2029 yang baru dilantik, ternyata masih didominasi lulusan strata satu (S1), disusul lulusan sekolah menengah atas (SMA), diploma (D3), dan pascasarjana (S2).
Data resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas Hulu menunjukkan, 10 anggota DPRD tercatat sebagai lulusan SMA, dua orang lulusan D3, 14 orang lulusan S1, dan hanya empat orang yang menempuh pendidikan hingga jenjang S2.
Padahal, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, syarat minimal pendidikan calon anggota DPR/DPRD hanya “serendah-rendahnya tamat SMA/SMK/MA atau sederajat.” Dengan kata lain, pendidikan tinggi memang bukan kewajiban — namun tetap menjadi indikator penting dalam kemampuan menyerap aspirasi dan mengawal kebijakan publik.
“Rinto dari Partai NasDem, Muara Marselina Hiro dari Partai Demokrat, Monika Montes dari Partai Hanura, Hambali dari Partai Gerindra, Safari dari Partai Golkar, Topan Ali Akbar dari Partai PAN, Syeh Fadiel Andriansyah dari Partai PAN, M. Akim Muslim dari PDIP, Andrianus dari Partai NasDem, dan Antonius Jugah dari PDIP,” tercatat sebagai lulusan SMA.
Untuk lulusan D3, hanya dua nama yang muncul, yakni Dery Kurniawan dari Partai NasDem dan Surya Akbar dari Partai Gerindra.
Sementara itu, lulusan S1 mendominasi kursi DPRD dengan 14 nama. Di antaranya Yanto (PDIP), Kuswandi (Golkar), Stefanus (Hanura), Beraun (Gerindra), Antonius Thambun (PDIP), Hairudin (PAN), Andi Aswad (Demokrat), H. Muksin (Demokrat), Anggrawan Pramudya (Golkar), Alexander Trifanto (PDIP), Abang Surahman (PAN), Gusti Abdul Gafar (PPP), dan Andreas Tingkah (Gerindra).
Adapun empat orang bergelar S2 yakni Landa (Perindo), Abdul Hamid (NasDem), Alfiansyah (PPP), dan Masunardi (PPP).
Meski tak ada aturan yang mengharuskan wakil rakyat bergelar sarjana, publik tetap berharap kualitas pendidikan mampu berbanding lurus dengan kualitas keputusan politik. Dalam konteks inilah, latar belakang pendidikan anggota dewan bukan sekadar data, melainkan potret sejauh mana DPRD mampu memaknai tugas representasi dan pengawasan.
Dengan ragam latar pendidikan dari SMA hingga pascasarjana, DPRD Kapuas Hulu menghadapi tantangan besar untuk membuktikan bahwa kemampuan mengelola kebijakan dan mengawal kepentingan masyarakat tidak semata ditentukan oleh gelar akademik, melainkan oleh integritas dan komitmen kerja nyata. []
Fajar Hidayat
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan