PALANGKA RAYA — Dugaan penembakan yang melukai empat warga Desa Kenyala, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kembali menjadi sorotan publik. Peristiwa yang terjadi di area perkebunan sawit PT KKP 3 pada Senin (22/12/2025) itu mendorong Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Kalimantan Tengah (DPD GMNI Kalteng) angkat suara dan mendesak aparat kepolisian melakukan pengusutan secara terbuka dan transparan.
Desakan tersebut muncul seiring beredarnya foto-foto korban di media sosial yang memperlihatkan luka tembak di sejumlah bagian tubuh, seperti bawah ketiak, lengan, dan kaki. Keempat warga tersebut disebut-sebut terlibat dugaan pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.
Wakil Ketua Bidang Politik dan Hukum DPD GMNI Kalteng, Satria Bintang Erja Hamadani, menilai kasus ini tidak bisa dilihat secara sepihak. Menurutnya, penanganan hukum harus dilakukan dengan mengedepankan prosedur serta prinsip keadilan bagi semua pihak.
DPD GMNI Kalteng, kata Bintang, telah menggelar diskusi bertajuk Ngolah Pikir Marhaenis atau Ngopi Marhenis pada Selasa (23/12/2025) untuk membedah kasus tersebut dari berbagai sudut pandang.
“Hasil dari diskusi ini kami menyimpulkan bahwa terduga pencuri sawit memang seharusnya ditangani sesuai dengan SOP yang berlaku,” ujar Bintang, Jumat (26/12/2025).
Meski demikian, GMNI Kalteng juga mengingatkan mahasiswa dan masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi. Penilaian terhadap peristiwa ini, lanjut Bintang, harus dilakukan secara objektif dan berdasarkan fakta lapangan.
“Sesuai dengan kronologi yang kami terima sudah dalam kategori force majure atau dalam keadaan terdesak dikarenakan teracamnya nyawa petugas keamanan,” jelas Bintang.
Namun, ia menegaskan, apabila dalam prosesnya ditemukan pelanggaran standar operasional prosedur oleh aparat penegak hukum, Kapolda Kalimantan Tengah diminta bertindak tegas.
“Dan untuk korban, jika memang terbukti bersalah maka hukum dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Bidang Politik dan Hukum DPD GMNI Kalteng, Muhammad Fajrian Nor, menekankan bahwa dugaan penembakan tersebut tetap harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Sesuai dengan tindak laku perbuatan dilapangan dengan menjunjung praduga tak bersalah,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan pentingnya transparansi dalam penanganan perkara, terutama terkait penggunaan kekuatan oleh aparat.
“Tindakan yang diduga dilakukan aparat Brimob perlu dievaluasi secara transparan untuk memastikan penggunaan kekuatan sesuai prosedur,” terangnya.
Fajrian menilai, kasus ini juga mencerminkan persoalan sosial dan ekonomi yang dihadapi sebagian masyarakat di sekitar perkebunan.
“Negara perlu hadir memperbaiki kesejahteraan dan mencegah kerentanan sosial,” ungkapnya.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji memastikan pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam terkait asal-usul luka yang dialami keempat warga tersebut.
Erlan menyebut, warga dilaporkan mencuri TBS sawit dan sempat melawan serta berupaya melarikan diri saat didatangi tim gabungan.
“Nanti kita lihat hasil dari di lapangan apakah ini melakukan hal-hal yang tidak diinginkan, sehingga personel melakukan tindakan secara terhukum dan tegas di lapangan,” ujarnya.
Ia menegaskan, jika terbukti terjadi pelanggaran oleh aparat, Polda Kalteng tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas. Hingga kini, situasi di sekitar lokasi kejadian dilaporkan kondusif.
“Kita tetap memantau dan melakukan pendekatan kepada masyarakat, supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” tegasnya. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan