NUNUKAN – Kepolisian Resor (Polres) Nunukan resmi menutup ruang bagi pesta kembang api dalam perayaan malam Tahun Baru 2026. Kebijakan ini ditegaskan sebagai langkah antisipatif untuk menekan potensi kecelakaan, kebakaran, serta lonjakan kerumunan yang kerap terjadi saat pergantian tahun.
Larangan tersebut berlaku di seluruh wilayah hukum Polres Nunukan, Kalimantan Utara, seiring momentum Tahun Baru 2026 yang jatuh pada Kamis, 1 Januari 2026. Kebijakan ini sekaligus menjadi tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang diteruskan melalui Mabes Polri dan Polda Kalimantan Utara.
Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas menegaskan bahwa kepolisian tidak memberikan toleransi terhadap aktivitas pesta kembang api pada malam pergantian tahun. “Pada malam tahun baru nanti, tidak ada kegiatan pesta kembang api. Ini adalah kebijakan nasional yang wajib kami jalankan hingga tingkat daerah,” ujarnya, Selasa (30/12/2025).
Menurutnya, keputusan tersebut bukan semata soal penegakan aturan, tetapi juga berangkat dari evaluasi kejadian tahun-tahun sebelumnya. Aktivitas kembang api dinilai kerap memicu kemacetan, kebisingan berlebihan, serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas dan kebakaran. “Kami belajar dari pengalaman. Kembang api sering memusatkan massa di satu titik dan berpotensi membahayakan keselamatan, terutama bagi anak-anak dan pengguna jalan,” jelasnya.
Polres Nunukan menilai, aspek keselamatan publik harus menjadi prioritas utama dalam setiap perayaan. Oleh karena itu, larangan ini diharapkan mampu menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. “Hiburan tidak boleh mengorbankan keselamatan. Risiko yang muncul jauh lebih besar dibanding manfaatnya,” tegas Bonifasius.
Meski tanpa pesta kembang api, aparat kepolisian tetap menyiapkan pola pengamanan ketat. Sejumlah ruas jalan di sekitar Alun-Alun Kota Nunukan akan disterilkan guna mengantisipasi penumpukan massa. Pengalihan arus lalu lintas juga disiapkan demi menjaga kelancaran dan keamanan pengguna jalan. “Area alun-alun tetap kami amankan. Penutupan dan pengaturan lalu lintas dilakukan agar situasi tetap terkendali,” ungkapnya.
Kapolres juga mengajak masyarakat Nunukan menyambut Tahun Baru 2026 dengan cara yang lebih sederhana dan bermakna, tanpa aktivitas yang berisiko atau melanggar hukum. “Mari kita rayakan pergantian tahun dengan kegiatan positif, aman, dan tidak berlebihan,” pesannya.
Polres Nunukan berharap dukungan penuh dari masyarakat agar perayaan malam tahun baru dapat berlangsung tertib dan kondusif. “Kami membutuhkan kerja sama semua pihak. Jika masyarakat patuh, situasi aman dan nyaman bisa kita wujudkan bersama,” pungkas Bonifasius. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan