Pengamanan PSU Pilkada Kukar, Polres Gelar Apel Gabungan di Mapolres

KUTAI KARTANEGARA — Dalam rangka memastikan kelancaran dan keamanan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kutai Kartanegara tahun 2025, Kepolisian Resor (Polres) Kutai Kartanegara menggelar apel penerimaan personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) serta apel pergeseran pasukan untuk pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Mapolres Kutai Kartanegara, Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, pada Rabu (16/4/2025) pukul 09.00 WITA.

Apel gabungan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Dody Surya Putra, S.I.K., S.H., M.H., dan turut dihadiri Wakapolres KOMPOL M. Aldy Harja Satya, S.E., S.I.K., M.H., para pejabat utama Polres, serta ratusan personel gabungan. Adapun kekuatan pasukan terdiri atas 100 personel BKO dari Polda Kaltim, dua kompi Brimob Polda Kaltim, dua kompi Samapta, serta personel perwira dan bintara Polres Kutai Kartanegara.

Pelaksanaan apel diawali dengan penghormatan pasukan, penyematan pita operasi kepada perwakilan personel, dan dilanjutkan dengan pembacaan amanat Kapolres Kukar. Dalam arahannya, Kapolres menyampaikan bahwa PSU ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 195/PHPU.BUP-XXIII/2025, yang menyatakan hasil penetapan KPU Kabupaten Kutai Kartanegara atas Pilkada 2024 dibatalkan. Dengan demikian, PSU wajib dilaksanakan dalam waktu maksimal 60 hari sejak putusan MK dibacakan, yakni antara 24 Februari hingga 24 April 2025.

“Wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara meliputi 20 kecamatan dan 237 desa, dengan total 1.301 TPS yang memerlukan pengamanan. Sebanyak 572 personel diterjunkan, terdiri atas 472 personel dari Polres Kukar dan 100 personel BKO dari Polda Kaltim, dibantu empat kompi pasukan tambahan dari Brimob dan Samapta,” jelasnya.

Kapolres juga mengingatkan seluruh personel untuk mewaspadai berbagai potensi kerawanan yang dapat muncul selama pelaksanaan PSU. Ancaman tersebut meliputi protes dari warga yang tidak terdaftar, sabotase, kerusakan atau kehilangan logistik pilkada, hingga potensi konflik horizontal antarpihak pendukung.

“Oleh karena itu, saya tekankan kepada seluruh personel untuk tetap menjunjung tinggi profesionalisme dan netralitas, serta memperkuat koordinasi dengan TNI, Linmas, tokoh masyarakat, dan penyelenggara pemilu. Berikan pemahaman kepada masyarakat bahwa rasa aman adalah fondasi utama bagi terselenggaranya pesta demokrasi yang damai,” tegasnya.

Setelah apel usai, seluruh personel langsung diberangkatkan ke lokasi TPS sesuai dengan ploting yang telah ditentukan. Kegiatan apel berakhir pada pukul 09.30 WITA dalam kondisi aman, tertib, dan terkendali.

Redaksi10

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com